Setengah Abad Berlalu Naskah Asli Supersemar Masih Misterius, ANRI Gencar Mencari Sejak 2000
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) gencar mencari sejak tahun 2000. Hasilnya belum ada.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA- Hari ini genap 55 tahun Presiden pertama RI Ir. Soekarno menerbitkan Surat Perintah 11 Maret atau lebih dikenal dengan akronim Supersemar.
Meskipun sudah setengah abad berlalu namun keberadaan naskah asli Supersemar masih misterius.
Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI ) gencar mencari sejak tahun 2000. Hasilnya belum ada. Yang disimpan ANRI saat ini adalah naskah Supersemar yang tidak otentik.
Itulah sebabnya isi yang tertuang di dalam Supersemar belum dapat dipastikan, apakah berupa perintah dari Bung Karno kepada Soeharo untuk menjaga stabilitas keamanan negara atau justru untuk pengalihan kekuasaan.
Baca juga: 3 Kontroversi Supersemar, Soekarno Marah dan Lempar Asbak hingga Gerak Cepat Soeharto
Baca juga: Menguak 5 Fakta Misteri Naskah Supersemar 11 Maret 1966, Benarkah Soeharto Kudeta Soekarno?
Saat itu Soekarno “dikabarkan” memberi mandat kepada Soeharto untuk memulihkan stabilitas politik nasional yang goyah pascaperistiwa Gerakan 30 September 1965.
Kata “dikabarkan” sebenarnya untuk menunjukkan mengenai polemik yang terjadi seputar Supersemar.
Sampai detik ini masih banyak pihak yang meragukan adanya pemberian mandat itu. Apalagi hingga saat ini naskah asli Supersemar tidak pernah ditemukan.
Berdasarkan hasil uji forensik di Laboratorium Polri pada 2012, tiga naskah Supersemar yang disimpan dalam brankas antiapi milik Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak otentik.
Berburu Sejak Tahun 2000
Menurut mantan Kepala ANRI M Asichin, pencarian naskah asli Supersemar mulai gencar dilakukan pada 2000.
Pada tanggal 7 Maret 2000, Kepala ANRI menemui Sekretaris Jenderal MPR RI, Umar Basalim.
Hal ini merujuk pada informasi saat itu bahwa naskah asli telah diserahkan kepada Ketua MPRS tahun 1966.
"Sebab, menurut informasi saat itu, naskah Supersemar telah diserahkan Amir Machmud (salah satu perwira tinggi saksi kunci penandatanganan Supersemar) kepada Ketua MPRS tahun 1966 yang selanjutnya digunakan sebagai dasar penetapan TAP MPRS tentang pengangkatan Jenderal Soeharto sebagai pejabat Presiden RI," ujar Asichin, saat diwawancarai Kompas.com awal Maret 2016.
Namun, naskah asli tidak ada pada Umar atau pada bank data MPR RI.
Baca juga: Terkait Supersemar, Ajudan Bung Karno Ini Beberkan Kebohongan Soeharto
Pada 8-10 Maret 2000, pencarian terus dilakukan dengan mewawancarai Sekretaris Negara Bondan Gunawan, mantan Ketua MPRS Abdul Haris Nasution, Ketua DPR RI Akbar Tanjung hingga Jenderal (purn) Faisal Tanjung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/naskah-supersemar.jpg)