Berita Bali

BREAKING NEWS Nusa Dua, Sanur, dan Ubud Bakal Jadi Zona Hijau, Dibuka 15 Maret Setelah Nyepi 2021

BREAKING NEWS Nusa Dua, Sanur, dan Ubud Bakal Jadi Zona Hijau, dibukanya tiga wilayah tersebut akan menjadi percontohan untuk pembukaan pariwisata Bal

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - BREAKING NEWS Nusa Dua, Sanur, dan Ubud Bakal Jadi Zona Hijau, dibukanya tiga wilayah tersebut akan menjadi percontohan untuk pembukaan pariwisata Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali telah mencanangkan program untuk membuka pariwisata di Bali yang dimulai dengan menjadikan Zona Hijau pada tiga wilayah, yakni Nusa Dua, Sanur, dan Ubud. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan dipilihnya tiga wilayah ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali. 

"Sesuai dengan rencana Pemerintah untuk membuka sektor pariwisata maka dipilihlah tiga tempat tersebut untuk menjadi zona hijau. Sementara untuk sisanya akan dibuka secara bertahap," kata dr Suarjaya. 

Dijelaskan, dibukanya tiga wilayah tersebut akan menjadi percontohan untuk pembukaan pariwisata Bali.

Jika berhasil, maka akan dicoba juga untuk di daerah lainnya.

Rencananya, pembukaan zona hijau yang sudah ditentukan untuk 3 wilayah itu akan dibuka pada Senin (15 Maret 2021) mendatang. 

"Ini akan menjadi sebuah project atau dijadikan contoh terlebih dahulu di tiga tempat. Nanti kalau kalau sudah ada hasil nanti akan dicoba juga ke tempat wisata lainnya. Setelah Nyepi 2021 akan kita mulai membuka zona hijau ini pada tiga tempat. Sekitar tanggal 15 ini," imbuhnya.

Berbagai Persiapan
Menjelang dibukanya tiga zona hijau yang bisa dikatakan sebagai jantungnya pariwisata Bali itu, berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya menjelaskan, dengan pelabelan ketiga wilayah ini sebagai Zona Hijau, maka seluruh masyarakat yang ada disekitarnya harus terbebas dari Covid-19.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan vaksinasi untuk masyarakat dan pekerja di sekitar zona hijau. 

"Masyarakat di daerah zona hijau yang berumur di atas 18 tahun keatas seluruhnya akan divaksin serta pekerja pariwisata yang berasal dari luar daerah yang bekerja di daerah zona hijau nantinya juga akan divaksinasi," terangnya pada, Jumat (12 Maret 2021). 

Baca juga: Wisatawan Asing Baru Rencana Dibuka April 2022, Reaksi PHRI; Kondisi di Bali Sudah Berdarah-darah

Lebih lanjut, Suarjaya mengatakan tiga wilayah ini akan dijadikan zona hijau dengan memastikan terlebih dahulu apakah wilayah tersebut bebas dari Covid-19 dengan surveilans Covid-19.

Sehingga tidak tidak ada kasus baru. Serta di pastikan juga bahwa Zona Hijau ini jauh dari Zona Covid-19. 

Selain vaksinasi, masyarakat sekitar Zona Hijau juga harus terbebas dari Covid-19 dengan menunjukkan hasil rapid atau swab antigen yang negatif. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved