Corona di Bali
UPDATE: Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 28 Orang, Satu Pasien Meninggal Dunia
“Perkembangan kasus harian, pada hari ini kasus sembuh bertambah 28 orang, kasus positif bertambah 16 orang dan 1 pasien dinyatakan meninggal dunia
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali meningkat.
Senin 15 Maret 2021 diketahui penambahan kesembuhan tercatat 28 orang.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 16 orang dan 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Perkembangan kasus harian, pada hari ini kasus sembuh bertambah 28 orang, kasus positif bertambah 16 orang dan 1 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: 39 Ribu Lebih Masyarakat Kota Denpasar Telah Mendapat Vaksin Covid-19
Masih terjadinya penularan Covid-19 saat ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 11.490 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 10.646 orang (92,65 persen), meninggal dunia sebanyak 217 orang (1,89 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 627 orang (5,46 persen).
Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang perempuan usia 59 tahun yang berdomisili di Desa Padangsambian Kaja.
Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 Maret 2021.
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan merupakan kewajiban.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan ,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga," ajak Dewa Rai.
Baca juga: Waktu Pembentukan Antibodi Beragam, Penerima Vaksin Covid-19 di Badung Diminta Tetap Patuhi Prokes
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. (*)