Berita Badung
Akibat Hujan Deras, Tanah Longsor Menimpa Bangunan Pura Pasiraman Kangin di Desa Kekeran Badung
Hujan yang mengguyur wilayah Desa Kekeran pada Rabu 17 Maret 2021 malam, membuat adanya tanah longsor di seputaran Pura Pasiraman Kangin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Hujan yang mengguyur wilayah Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu 17 Maret 2021 malam, membuat adanya tanah longsor di seputaran Pura Pasiraman Kangin, tepatnya di Banjar Dangin Pangkung, Desa Kekeran, Mengwi.
Tanah longsor yang menimpa bangunan pura itu diketahui warga pada Kamis 18 Maret 2021.
Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut, hanya saja satu bangunan pura rusak lantaran tertimpa bongkahan longsor.
Kondisinya pun hancur dan atapnya jatuh dari penyangga bataran pura.
Baca juga: Diterjang Longsor Susulan, Jalan Raya Sawan-Galungan di Buleleng Rusak Parah
Baca juga: Kisah Made Artana Selamatkan Barang-barang Saat Warung Baksonya Tergerus Tanah Longsor
Baca juga: Sempat Terisolasi Karena Longsor, Akses Jalan di Tegalalang Gianyar Bali Normal Kembali
Kendati demikian, kejadian tanah longsor yang membuat rusak salah satu pelinggih atau bangunan pura tersebut pun sudah dilaporkan oleh Kepala Desa Kekeran, Nyoman Suarda.
Bahkan saat ini tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pengecekan terkait longsor tersebut.
"Saya sudah laporkan ke BPBD, sesuai rencana akan dikaji hari ini," ujar Nyoman Suardana.
Pihaknya mengatakan, kejadian tanah longsor diperkirakan terjadi pada pukul 01.00 Wita atau pagi dini hari.
Pura yang terletak di bawah tebing itu hancur pada bagian penyengker dan pelinggihnya
"Jadi yang rusak ini ada pelinggih Pelik, Meru dan penyengker. Namun di bagian luar juga terkena longsor seperti bale pegongan," akunya.
Pura Pasiraman Kangin
Desa Kekeran
tanah longsor di Badung
hujan deras
berita Badung terkini
Berita Bali
BPBD Badung
Badung
Bali
Tribun Bali
bencana alam
Aksi Keprok Kaca Terjadi di Jimbaran Badung, Pelaku Gasak HP dan Dompet Milik Korban |
![]() |
---|
Bapenda Badung Akan Turun Cek Izin Bangunan Vila, Kalau Hanya Punya IMB Rumah Maka Dibuatkan NPWPD |
![]() |
---|
Perpanjang SIM Dengan Layanan Drive Thru di Lantas Polres Badung, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi |
![]() |
---|
UPDATE: Perpanjangan SIM Cukup 5-10 Menit di Satlantas Polres Badung dengan Layanan Drive Thru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Permudah Perpanjangan SIM, Polres Badung Launching Pelayanan SIM Drive Thru |
![]() |
---|