Berita Denpasar
Ini Target Kajari Denpasar Yuliana Sagala Tahun 2021,dari Penegakan Hukum hingga Bidik Kasus Korupsi
Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, 4 Maret 2021 lalu, Yuliana Sagala akan fokus terkait penegakan hukum
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, 4 Maret 2021 lalu, Yuliana Sagala akan fokus terkait penegakan hukum di wilayah Kota Denpasar.
Mantan Kajari Lampung Utara ini berhadap Kejari Denpasar menjadi penegak hukum yang profesional dan berintegritas melalui penegakan hukum serta pendampingan hukum.
Hal itu disampaikan Yuliana Sagala saat menggelar ramah tamah bersama awak media di Aula Kejari Denpasar, Kamis, 18 Maret 2021.
Pihaknya juga menargetkan akan membidik penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Baca juga: Sejumlah Bangunan di Griya Pemedilan Denpasar Terbakar, Sumber Api Diduga Berasal dari Dapur
"Kami Kejari Denpasar akan membuktikan tahun 2021 akan ada produk (penanganan kasus korupsi). Ini PR, Pak Kasi Pidsus dalam rangka memberantas korupsi," ucap Yuliana Sagala.
Tidak hanya penegakan hukum dalam perkara korupsi, mantan Kepala Tata Usaha di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejagung RI, meminta para jaksa untuk memastikan hadirnya rasa keadilan dalam penanganan perkara.
"Kasi Pidum saya kasi PR. Saya minta Kasi Pidum memastikan rasa keadilan hadir pada setiap penangananan perkara. Dan saya pastikan, jaksa-jaksa harus tetap menggunakan hati nurani," ujar Yuliana Sagala.
Untuk itu didampingi para kasi, Yuliana berharap, para awak media bisa menjadi mitra kejaksaan untuk membangun kepercayaan publik.
"Rekan wartawan adalah mitra kerja Kejari Denpasar, saya berharap kita dapat bersinergi untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam hal penegakan hukum," tuturnya.
Dirinya juga akan terus melanjutkan program kerja yang sudah ada, serta yang masih tertunda sepeninggalan dari Kajari sebelumnya.
"Saya siap melanjutkan pekerjaan yang sudah ada sebelumnya. Pekerjaan yang tertunda di zamannya pak Luhur, saya siap meneruskan pekerjaan tertunda itu," tegas Yuliana Sagala.
"Saya akan selalu melakukan evaluasi dan mereview langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk melanjutkan kinerja dari kepala kejaksaan sebelumnya," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penegakan hukum itu tidak hanya perdata, pidana umum atau pidana khusus. Yuliana Sagala kedepan akan menekankan pada pengawalan dan pendampingan hukum untuk pemerintah Kota Denpasar dan BUMN.
"Menurut saya, penegakan hukum itu tidak hanya perdata, pidana umum atau pidana khusus. Yang saya ingin tekankan, Kejari Denpasar siap melakukan pengawalan dan pendampingan hukum, apabila memang diperlukan oleh pemerintah kota maupun BUMN," ucapnya.
Baca juga: TERKINI: Hasil Rapat Evaluasi, Ruang Publik di Kota Denpasar Belum Bisa Dibuka, Ini Alasannya
"Kami akan berimbang dalam menjalankan pencegahan, maupun kasus hukum lainnya.
Saya minta Kasi Intel dan Kasi Datun secara optimal berkerjasama bersinergi dengan pemkot dan BUMN.
Sekarang kan banyak program pemerintah, seperti program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
Itu kami akan lakukan pendampingan dan pencegahan," tutup Yuliana Sagala. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar