Sosok Dan Profil Arteria Dahlan, Kader PDIP yang Usulkan Bandar Narkoba Ditembak Mati

Ia usul agar Badan Narkotika Nasional (BNN) nmelakukan tindakan tegas berupa tembak mati bandar barang haram itu.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Dok. Humas DPR
Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Anggota DPR RI Arteria Dahlan mengatakan usul kontroversial soal pengedar narkoba. 

Menurutnya pengedar narkoba harus ditindak tegas berupa tembak mati.

Arteria Dahlan yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan usul tersebut terkait penanganan jaringan pengedar narkoba.

Ia usul agar Badan Narkotika Nasional (BNN) nmelakukan tindakan tegas berupa tembak mati bandar barang haram itu.

Demikian dinyatakan Anggota Komisi III DPR RI ini untuk menanggapi penanganan 72 jaringan pengedar narkoba internasional oleh BNN.

Lalu siapa dan bagaimana profil Arteria Dahlan?

Arteria Dahlan atau lengkapnya H. ARTERIA DAHLAN, S.T., S.H., M.H lahir di Jakarta, 7 Juli 1975.

Ia merupakan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Mengutip dari laman DPR RI, ia merupakan lulusan pascasarjana ilmu hukum ketatangeraan Universitas Indonesia.

Sebelum mengemban tugas di Komis III DPR RI, Arteria Dahlan sebelumnya juga merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019.

Tercatat, Arteria Dahlan memiliki berbagai pengalaman organisasi.

Yakni mulai dari dewan penasehat Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Universitas Indonesia, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang, hingga Deputi Bidang Hukum BalitbangPus DPP PDI Perjuangan.

Riwayat Pendidikan

- SD , SDN GUNUNG 01 PAGI. Tahun: 1981 - 1987
- SMP , SMPN II JAKSEL. Tahun: 1987 - 1990
- SMA , SMAN 70 BULUNGAN JKT. Tahun: 1990 - 1993
- S1 TEKNIK ELEKTRO, UNIV. TRISAKTI. Tahun: 1993 - 1999
- S1 PROGRAM KEKHUSUSAN HUKUM EKONOMI, UNIV. INDONESIA. Tahun: 1994 - 1999
- S2 ILMU HUKUM KETATANEGARAAN, UNIV. INDONESIA. Tahun: 2012 - 2014

Riwayat Pekerjaan

- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2019 - skrg
- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2014 - 2019
- ARTERIA DAHLAN LAWYERS, Sebagai: Pemilik. Tahun: 2009 - 2014
- BASTAMAN & CO, Sebagai: Partner. Tahun: 2005 - 2009
- BASTAMAN & CO, Sebagai: Senior Lawyer. Tahun: 2001 - 2005
- HUTABARAT, HALIM & REKAN, Sebagai: Junior Lawyer . Tahun: 2000 - 2001
- HADIPUTRANTO, HADINOTO & PARTNERS, Sebagai: Interenship. Tahun: 1999 - 2000
- Anggota Komisi III DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: -
- Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham pada beberapa perusahaan Privat , Sebagai: . Tahun: -

Riwayat Organisasi

- Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Deputi Bidang Hukum. Tahun: 2017 - sekarang
- DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Anggota Bidang Politik dan Keamanan. Tahun: 2017 - sekarang
- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Sebagai: Anggota Dewan Pembina Pusat. Tahun: 2017 - sekarang
- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang, Sebagai: Wakil Ketua Umum. Tahun: 2017 - sekarang
- Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Koordinator Deputi Pengamanan Suara. Tahun: 2017 - sekarang
- Gerakan Honorer Kategori II Bersatu (GHK2IB), Sebagai: Ketua Dewan Pembina. Tahun: 2016 - sekarang
- Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Arteria Dahlan, Sebagai: Dewan Kehormatan. Tahun: 2015 - sekarang
- Arteria Dahlan Center, Sebagai: Ketua Dewan Pembina. Tahun: 2015 - sekarang
- PDI Perjuangan , Sebagai: Kepala Badan Bantuan Hukum & Advokasi Pusat. Tahun: 2010 - 2015
- DPP Taruna Merah Putih, Sebagai: Ketua Bidang Hukum & Advokasi. Tahun: 2010 - 2015
- Serikat Pengacara Indonesia , Sebagai: Wakil Sekretaris Jenderal DPP. Tahun: 2006 - 2015
- Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Universitas Indonesia , Sebagai: Dewan Penesehat. Tahun: 1999 - ssekarang
- Inter Pacific Bar Association (IPBA), Sebagai: Anggota. Tahun: -

Tembak Mati Pengedar Narkoba

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan mempertanyakan penanganan 72 jaringan pengedar narkoba Internasional kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.

Arteria pun secara tegas mengusulkan agar BNN tak perlu menggunakan cara-cara hukum dalam menghadapi pengedar narkoba tersebut.

Menurutnya, BNN menembak mati saja para bandar narkoba tersebut.

Hal itu disampaikan Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dan Kepala BNN, Kamis (18/3/2021).

"Kalau bisa ya, saya pikir enggak usah pakai cara-cara hukum, ditembak mati aja Pak Petrus, Pak Petrus kan orangnya berani nih," kata Arteria.

Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta agar tembak mati para bandar narkoba itu menjadi prestasi BNN kedepannya.

Ia juga mengungkapkan alasan agar bandar narkoba ditembak mati.

Pasalnya, Arteria menyebut para bandar narkoba itu menargetkan anak-anak Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar.

Menurut Arteria, para bandar mengincar anak-anak kecil untuk menjadi pasar para bandar saat mereka menginjak SMP dan SMA.

Bahkan, ia menduga, anak-anak tersebut diproyeksi mengamankan jaringan pengedaran narkoba melalui profesi mereka saat dewasa.

"Syukur-syukur nanti katanya yang bersangkutan, anak SD, TK itu jadi polisi, membantu mengamankan. Jadi hakim, membantu mengamankan, jadi jaksa. Sampai begitu mikirnya mereka untuk bisa menginfiltrasi," tegas Arteria.

Sebut Gedung Kejagung Dibakar

Sementara pernah diberitakan Surya.co.id 30 Stember 2020, dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis saat itu, Arteria yang merupakan anggota Komisi III DPR RI itu menegur Kapolri terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapolri Idham Azis diminta lebih berhati-hati lagi dalam bersikap dan mengeluarkan pernyataan, terkait peristiwa kebakaran Gedung Kejagung tersebut.

"Saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan berstatement. Ini tidak terbakar tapi dibakar, siapa pembakarnya, Pak?" kata Arteria Dahlan saat rapat kerja dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Arteria juga mengingatkan Kapolri, kasus kebakaran di Kejagung tidak bisa dilihat hanya dari sisi peristiwa kebakaran.

Dia melihat ada upaya lain dalam mengganti posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Itu isu sensitif, itu makanya mohon kepada ketua tim itu lebih hati-hati lagi dan cermat, saya minta betul jangan sampai ini ditunggangi," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Arteria mengungkapkan, Curriculum Vitae (CV) calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin telah beredar di Sekretraiat Negara.

"Sekarang ini CV calon Jaksa Agung, yang mau ganti Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isi yang seperti itu."

"Begitu juga mengenai jaksa Pinangki, usut tuntas, apa benar JA sama mantan ketua Mahkamah Agung terlibat? Itu orang-orang baik semua, pak," paparnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan, ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung, untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

"Ada mantan-mantan JAM yang mungkin masih mengganggu dan mengacau kebijakan Jaksa Agung."

"Masih menggunakan pengaruhnya terhadap orang-orang militan dan loyalisnya yang ada di institusi Kejaksaan Agung."

"Yang tidak mau tunduk kepada kepemimpinan Pak Jaksa Agung saat ini," kata Arteria dalam rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020).

Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejaksaan Agung secara keseluruhan.

Dia menduga mantan JAM itu khawatir memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan Burhannudin.

"Apakah ada mantan-mantan JAM yang takut untuk diusut pada suatu kasus yang saat ini mempermasalahkan kebijakan-kebijakan Kejaksaan Agung?"

"Padahal Jaksa Agung memiliki niatan khusus baik untuk melakukan upaya bersih-bersih," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Arteria Dahlan, Anggota Dewan yang Mengusulkan Bandar Narkoba Ditembak Mati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved