Vaksinasi

Ini Revisi Jadwal Vaksinasi bagi Masyarakat Umum di Bali dan Daerah Lainnya

Rencana tersebut semacam revisi dari jadwal yang disusun pemerintah sebelumnya yang ditargetkan menerima suntikan vaksin Covid-19 pada April 2021.

Editor: DionDBPutra
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi vaksinasi. Kementerian Kesehatan RI memperkirakan masyarakat umum menjalani vaksinasi Covid-19 bulan Mei 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Masyarakat umum di Bali dan daerah lainnya di tanah air tak perlu cemas soal kapan bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Kementerian Kesehatan RI memperkirakan masyarakat umum menjalani vaksinasi Covid-19 bulan Mei 2021. Namun, pelaksanaannya nanti tergantung pada ketersediaan vaksin.

"Masyakarat umum paling cepat bulan Mei dan Juni, setelah vaksinasi seluruh lansia di atas 60 tahun dan pemberi pelayanan publik karena ada 38 juta sasaran untuk tahap kedua ini," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam diskusi virtual, Jumat 19 Maret 2021.

Baca juga: Jangan Cemas Gunakan Vaksin AstraZeneca, BPOM dan MUI Sudah Keluarkan Rekomendasi

Baca juga: Di Bali, Panglima TNI dan Kapolri Pantau Vaksinasi, Pulihkan Ekonomi dan Pariwisata

Rencana tersebut semacam revisi dari jadwal yang disusun pemerintah sebelumnya yang ditargetkan menerima suntikan vaksin Covid-19 pada April 2021.

Menurut Siti Nadia, pelaksanaan vaksinasi di tanah air tergantung ketersediaan vaksin. Saat ini saja, baru 12 juta dosis vaksin yang didistribusikan ke seluruh daerah.

"Saat ini semua proses vaksinasi masih fokus pada sasaran tahap kedua yakni lansia dan petugas pelayanan publik," ujarnya.

Nadia mengatakan, pemerintah terus mengupayakan vaksin Covid-19 yang dipesan melalui jalur bilateral maupun multirateral dapat tiba 2021. Ada 81 juta dosis vaksin yang dijadwalkan tiba pada tahun 2022.

Percepatan kedatangan jutaan vaksin di Indonesia ini diharapkan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan rampung selama 12 bulan.

"Kita masih punya pekerjaan rumah ini bagaimana sekitar 81 juta dosis vaksin yang masih akan kita terima pada triwulan kedua 2022 sebisa mungkin kita geser priode sampai dengan Desember 2021," ujarnya.

Tahapan pelaksanaan vaksinasi Corona tertuang dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Ada empat tahapan vaksinasi yang disesuaikan dengan target penerimanya.

Tahap pertama yang berlangsung Januari-Februari 2021 menyasar tenaga kesehatan.
Tahap kedua pada Maret-April 2021 menyasar petugas pelayanan publuk dan kelompok lanjut usia.

Tahap ketiga pada April 2021-Maret 2022, vaksinasi bagi masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, dan

Tahap keempat pada April 2021-Maret 2022, vaksinasi pada masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Gunakan Vaksin AstraZeneca

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved