CPNS 2021
Bersiaplah, Ini 13 Syarat CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK/MA, Simak Cara Daftarnya
Bersiaplah bagi kamu lulusan SMA/SMK/MA yang ingin mendaftar CPNS 2021, ini 13 syarat yang harus dipenuhi
TRIBUN-BALI.COM - Bersiaplah bagi kamu lulusan SMA/SMK/MA yang ingin mendaftar CPNS 2021.
Berikut ini 13 syarat CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK/MA, simak juga cara daftarnya di alamat: https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi CPNS 2021 tidak hanya untuk lulusan sarjana saja lho, tapi juga untuk lulusan SMA/SMK/MA.
Nah, meski pembukaan CPNS 2021 belum berlangsung, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut syarat pendaftaran CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK/MA.
Baca juga: Pembukaan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Serangkaian Seleksi CPNS 2021 Rencananya Dimulai April
1. Berkelakuan baik
2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI
8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah
9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol)
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis
Baca juga: Dalam Penerimaan CPNS 2021 untuk Provinsi, Ada 115.393 Formasi Guru dan 10.949 Formasi Non Guru