Wawancara Menristek Bambang Brodjonegoro, Ciptakan 61 Inovasi Sejak Pandemi

Profesionalisme dalam bekerja merupakan kunci utama bagi Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Bambang Brodjonegoro

Tribunnews.com
Menristek /Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang Brodjonegoro dalam wawancara khusus dengan Tribun Network, Selasa 23 Maret 2021- Wawancara Menristek Bambang Brodjonegoro, Ciptakan 61 Inovasi Sejak Pandemi 

Bapak adalah peletak dasar ibu kota baru di Kaltim. Apakah ini konsep terbaik untuk Pak Jokowi?

Mungkin tidak bisa disebut konsep terbaik, maksudnya barangkali bermakna.

Pertama, untuk keuangan adalah teks A teks D. Paling tidak undang-undangnya itu dilahirkan di masa saya wakil menteri keuangan.

Kemudian waktu di Bappenas ada dua, selain konsep dari ibu kota negara, juga ada visi Indonesia 2045.

Saat ini barangkali yang bisa dikatakan adalah inovasi terkait Covid-19.

Di mana dalam waktu yang relatif singkat ternyata banyak yang bisa dilahirkan para peneliti kita.

Mungkin itu beberapa hal yang bagi saya menjadi bagian dari catatan selama perjalanan karier.

Kemenristek ini paling banyak berubah nomenklatur, sampai 8 kali kami catat. Ini berubah terus bahkan dari zaman Presiden Habibie. Kenapa ya?

Riset itu selalu mencari bentuk. Di satu sisi itu sangat dibutuhkan, di sisi lain memang kesulitan untuk bisa dieksekusi di lapangan, sehingga membutuhkan beberapa penyesuaian.

Awalnya pada zaman Pak Soeharto masih disebut Menteri Riset, kemudian di zaman Pak Habibie menjadi Menteri Riset dan Teknologi, karena teknologi yang mulai dikembangkan.

Kemudian, Kepala BPPT menjadi Menristek juga pada zaman Pak Habibie.

Lalu BPPT dipisah karena dianggap lembaga penelitian seperti LIPI.

Dan sekarang menjadi Ristek BRIN, salah satunya karena dengan adanya inovasi tadi. Di mana inovasi itu belum pernah masuk dalam portofolio kabinet.

Padahal kalau dilihat di negara lain, itu sudah biasa menteri sience, technology, and inovasion.

Kebetulan Menristek BRIN, salah satunya karena amanat dari Undang-undang nomor 11, sistem ristek yang mensyaratkan adanya BRIN sebagai integrator dari kegiatan serta invensi dan inovasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved