Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bersiaplah, BLT UMKM Segera Dilanjutkan Tahun 2021 Ini, Lengkapi Persyaratannya Sekarang!

Bersiaplah, BLT UMKM Segera Dilanjutkan Tahun 2021 Ini, Lengkapi Persyaratannya Sekarang!

Tayang:
Editor: Widyartha Suryawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Bersiaplah! BLT UMKM Segera Dilanjutkan Tahun 2021 Ini, Lengkapi Persyaratannya Sekarang! 

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).Cara Dapat BLT UMKM

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM, Dibuka Maret 2021 Ini, Siapkan KTP dan Bidang Usaha

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nama Lengkap;

3. KTP;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor Telepon.

Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved