Berita Denpasar

Dugaan Pengusiran Pengunjung Pantai di Sanur, Jaya Negara Ingatkan Pihak Hotel

“Kalau duduk-duduk, lewat, mancing tetap bisa dilaksanakan. Apalagi Pemkot sudah membuat jogging track, itu juga sebagai batas, mana wilayah privat ma

Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana pantai di belakang salah satu hotel di Sanur Bali, Rabu 24 Maret 2021 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Usai kejadian pengusiran pengunjung pantai di belakang hotel Puri Santrian, Sanur Denpasar viral, satpam hotel minta maaf.

Warga yang diusir yakni Mirah Sugandhi mengunggah video permintaan satpam tersebut di akun instagramnya.

Dalam unggahan tersebut, satpam yang bernama Alit itu menyampaikan permintaan maafnya kepada Mirah Sugandhi.

“Saya minta maaf karena tidak bisa menemui Ibu Mirah, karena ada keperluan keluarga, mertua sakit. Saya mohon maaf, tidak ada maksud berbuat tidak baik. Saya cuma menjalankan tugas dan perintah menertibkan pantai dan sekitarnya. Sekali lagi saya minta maaf,” kata Alit dalam video tersebut.

Sementara itu, setelah melakukan pertemuan dengan manajemen hotel, Mirah mengatakan manajemen sudah melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Baca juga: TERKINI - Dugaan Pengusiran Pengunjung Pantai di Sanur, Satpam Puri Santrian Minta Maaf

Baca juga: Ini Tanggapan Pihak Hotel Puri Santrian Denpasar Terkait Viral Kasus Pengusiran Pengunjung Pantai

Baca juga: UPDATE Dugaan Pengusiran Pengunjung Pantai di Sanur, Kasatpol PP Denpasar: Kami Akan Tetap Monitor

“Terkait miskomunikasi dengan satpam Puri Santrian, manajemen sudah mengklarifikasi bahwa pantai di depan Puri Santrian milik publik dan bukan milik pribadi. Yang ingin lancong di depan Puri Santrian diperbolehkan dan berlaku di seluruh Bali. Pantai milik publik,” katanya.

“Semoga dengan kejadian ini tidak ada lagi diskriminasi masyarakat Bali untuk berkunjung ke pantai,” imbuh suami dari Mirah yakni Bayu Cuaca.

Owner dari Puri Santrian yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), IB Gede Sidartha Putra mengatakan kejadian tersebut merupakan miskomunikasi.

Sidartha mengatakan bahwa di Sanur tidak ada yang namanya private beach.

“Semua beach milik publik, sehingga kegiatan masyarakat berwisata, mencari ikan, upacara adat, tidak boleh ada pelarangan dari hotel,” katanya, Rabu, 23 Maret 2021.

Ia menambahkan, Santrian sudah beroperasi selama 50 tahun dan menurutnya ini merupakan kasus pertama.

“Ini kasus pertama dan menjadi pembelajaran buat semua pihak termasuk kami, bagaimana mentraining staf kami, walaupun niatannya baik, namun penyampaiannya harus tepat sehingga tidak terjadi mis komunikasi seperti ini,” katanya.

Apalagi menurutnya, saat pandemi ini pihaknya banyak belajar bahwa wisatawan domestik tak bisa diremehkan.

“Saya pikir ini miskomunikasi dan kami tidak pernah melarang masyarakat, apalagi masyarakat Sanur,” katanya.

Terkait adanya kejadian ini, pihaknya mengaku langsung mencari tahu tentang pengunggah ini.

Kemudian pihaknya pun mengaku sudah mengundang Mirah Sugandhi untuk melakukan komunikasi sehingga masalahnya bisa terselesaikan.

“Jadi sebelum menjawab di sosial media, sebelum dibawa ke ranah politik, kami clear-kan dengan ibu itu dan Bu Mirah sudah hadir dengan suami dan anaknya mencari titik temu yang baik,” katanya.

Sementara itu, terkait tersebarnya iklan promosi hotel yang mencantumkan private beach, menurutnya itu merupakan trik marketing.

“Ada trik marketing yang dilakukan e-commerce dan ini sudah baku, kalau dia nempel dengan pantai, diberikan jualannya seperti private beach, tapi bukan kepemilikan yang privat, tapi akses masuk itu yang privat,” katanya.

“Kalau berada di sekitar jalan masuk ada beachside, ada di sebelah pantai artinya, jadi customer dan travel agen sebenarnya sudah tahu, kalau cukup jauh 300 atau 500 meter istilahnya walking distance to the beach. Jadi istilah ini bukan mengkonfirmasi kepemilikan atau penguasaan pantai, tapi tentang jarak antara pantai atau sungai kalau di ubud. Jadi tamu sudah punya bayangan bagaimana kondisinya,” katanya.

Baca juga: UPDATE: Dugaan Pengusiran Pengunjung Pantai di Sanur, Ini Kata Kadis Pariwisata Denpasar

Baca juga: Duduk di Pantai Belakang Salah Satu Hotel di Sanur Denpasar, Mirah Sugandhi Diusir Oknum Satpam

Ia menambahkan, tangkapan layar yang diviralkan tersebut diambil dari booking.com.

“Kalau di e-commerce kita di website-nya tidak ada istilah private beach, itu bisa dicek,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara juga telah bertemu dengan manajemen hotel dan mengingatkan pihak hotel.

“Usai memantau pelaksanaan vaksinasi, karena mendengar ada permasalahan di medsos, Pak Wali langsung bertemu dengan manajemen hotel dan mengingatkan agar besok-besok jangan terjadi hal itu lagi,” kata Kabag Humas Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis 25 Maret 2021.

Ia menambahkan pantai merupakan milik negara dan masyarakat bebas ke pantai sepanjang tidak membuat keributan dan mengganggu kenyamanan.

“Kalau duduk-duduk, lewat, mancing tetap bisa dilaksanakan. Apalagi Pemkot sudah membuat jogging track, itu juga sebagai batas, mana wilayah privat mana wilayah publik. Di sebelah jogging track menuju ke laut itu merupakan wilayah publik yang bebas dikunjungi masyarakat,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved