Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kuota Gelombang Terakhir Prakerja Hanya 300 Ribu Peserta

Jumlah kuota gelombang terakhir ini hanya 300 ribu lantaran total kuota yang disediakan untuk program pada semester I 2021 hanya 2,7 juta peserta.

Editor: DionDBPutra
Prakerja.go.id
Ilustrasi dashboard prakerja. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Program Kartu Prakerja gelombang 16 resmi dibuka pada Kamis 25 Maret 2021.

Berbeda dengan gelombang terdahulu yang menyediakan kuota sebanyak 600 peserta, pada gelombang terakhir ini kuota yang disediakan hanya setengahnya atau sebanyak 300 ribu peserta.

”Gelombang 16 dibuka siang ini jam 12.00 WIB. Kuotanya 300 ribu,” kata Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis 25 Maret 2021.

Louisa mengatakan, jumlah kuota gelombang terakhir ini hanya 300 ribu lantaran total kuota yang disediakan untuk program pada semester I 2021 hanya 2,7 juta peserta.

Baca juga: Gagal Ikuti Prakerja karena NIK Telah Terdaftar Menerima Bantuan dari Kemensos, Begini Penjelasannya

Baca juga: Ada Tulisan ‘Sedang Dievaluasi’ Saat Buka Akun Prakerja Gelombang 15, Begini Maknanya

Sedangkan sejak gelombang 12-15 dibuka, total calon peserta yang diloloskan sudah mencapai 2,4 juta orang. Jumlah itu berasal dari 600 ribu calon peserta per gelombang.

Bila pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 sudah ditutup, maka seluruh kuota calon peserta program pada tahun ini sudah habis.

"Dengan demikian genaplah target kami merekrut 2,7 juta di semester I 2021," katanya.

Meski demikian, PMO juga membuka kemungkinan membuka pendaftaran gelombang tambahan. Hanya saja, manajemen masih memantau kemajuan para penerima kartu prakerja dalam membeli pelatihan pertama.

Louisa pun memberik pesan kepada mereka yang berhasil lolos di gelombang 15 untuk menonton video terkait Kartu Prakerja. Hal ini supaya mereka tidak lagi kebingungan dalam melakukan transaksi pembelian pelatihan.

”Mereka yang lolos harus menonton video tentang Prakerja sebelum bisa membeli pelatihan," kata Louisa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, para peserta program ini memang diwajibkan membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Bila tidak, status kepesertaannya akan dicabut.

”Nanti kami mungkin akan membuka gelombang tambahan untuk menampung ini," ujar Louisa.

Baca juga: Cara Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 15, Dashboard Kartu Prakerja dan SMS

Adapun persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja masih sama dengan tahun lalu, yaitu Warga Negara Indonesia, 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Program ini ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja, dan wirausaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Namun, program kartu prakerja tidak dapat diikuti oleh pejabat negara, TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Pejabat BUMN/BUMD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved