Kepausan

Paus Fransiskus Potong Gaji Kardinal 10 Persen Mulai 1 April 2021

Langkah itu diambil Paus Fransiskus demi menyelamatkan para pekerja dari kehilangan pekerjaan karena pandemi virus corona.

Editor: DionDBPutra
GUGLIELMO MANGIAPANE / POOL / AFP
Paus Fransiskus mengayunkan dupa saat memimpin misa Rabu Abu di Basilika Santo Petrus di Vatikan 17 Februari 2021. 

Dalam kata pengantar tujuh poin pada dekrit, Paus Fransiskus mengatakan pandemi "telah berdampak negatif pada semua sumber pendapatan Takhta Suci dan Negara Kota Vatikan."

Paus mengatakan, sementara itu terjadi, ia berkewajiban untuk menjamin "keberlanjutan dan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran" dalam iklim ekonomi saat ini.

Kota Vatikan, termasuk Museum Vatikan dan bank Vatikan, memiliki anggaran terpisah, meskipun pendapatan dari keduanya sering ditransfer ke Takhta Suci untuk membantu mengatasi defisit.

Pendapatan Takhta Suci berasal dari sumbangan, manajemen real estat, dan investasi.

Ikuti berita terkait Paus Fransiskus dan Vatikan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul Paus Fransiskus Perintahkan Pemotongan Gaji Kardinal

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved