Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Wanita 27 Tahun Dihamili Kades, Korban Diancam Dibunuh hingga Disantet

Wanita 27 Tahun Dihamili Kades, Korban Diancam Dibunuh hingga Disantet

Tayang:
theasianparent.com/TRIBUNJATENG/INDRA DWI PURNOMO
Ilustrasi wanita hamil. Foto kanan : NA (27) (kiri) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, mengadukan salah satu Pak Kades di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya 

TRIBUN-BALI.COM, PEKALONGAN - Wanita muda berinisial NA berusia 27 tahun mengaku dihamili seorang kepala desa di luar nikah.

Saat melaporkan ke Polres Pekalongan, , Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021), NA menceritakan kerap dipukul, dijambak, diancam akan dibunuh hingga disantet oleh Pak Kades. 

Saat ini, NA mengaku mengandung benih bayi Pak Kades dengan usia kandungan sudah mencapai 11 minggu.

Baca juga: Ayu Dirudapaksa dalam Kondisi Kritis, Jasadnya Ditinggakan di Semak-semak

Ia juga mengaku mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Di antaranya, ada di paha, kaki, dada, kepala dan jidat.

"Pernah sampai rambut saya botak sebagian karena dijambak. Bahkan mulut sampai berdarah kena pukul. 

Karena kan saya pakai kawat gigi, jadi mudah berdarah kalau dipukul," ujar NA saat melapor ke Polres Pekalongan.

NA juga mengaku mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.

"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman.

Baca juga: Diduga Lakukan Percobaan Pemerkosaan, IWA Laporkan Bosnya ke Polisi di Bangli Bali

Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telfon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya

Na juga mengungkapkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.

"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015, sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.

NA melaporkan Pak Kades ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan didampingi sang ayah dan adik perempuannya. 

Wanita asal Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan itu mengenakan sweater hitam. 

Dalam laporannya tersebut, NA mengaku telah dihamili salah satu Pak Kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran.

Pak Kades itu juga, kata NA ingkar janji menikahinya di tengah kehamilannya mencapai 11 minggu.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved