CPNS 2021
Info Penerimaan CPNS 2021: Ini Perbedaan CPNS, PNS, dan PPPK
pembukaan guru PPPK merupakan program Kemendikbud yang bertujuan demi mengangkat kesejahteraan dan derajat guru honorer di Indonesia
CPNS dan PNS
CPNS adalah Calon Pegawai Negeri Sipil yang baru lulus tes seleksi penerimaan yang saat ini terdiri dari SKD dan SKB.
Gaji CPNS hanya sebesar 80% berdasarkan SK CPNS di masing-masing formasi.
Saat menjadi CPNS, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi di saat mereka dinyatakan lulus tes CPNS.
Jika memenuhi kriteria, maka mereka akan berstatus sebagai PNS dengan gaji 100%.
Sementara berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS adalah Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
PNS berhak memperoleh:
-Gaji, tunjangan, dan fasilitas
-Cuti
-Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
-Perlindungan
-Pengembangan kompetensi
PNS diberhentikan dengan hormat karena:
-Meninggal dunia
-Atas permintaan sendiri