CPNS 2021

Lowongan Guru Agama PPPK di Formasi CPNS 2021, 402 Guru Agama Hindu, Ada Guru Madrasah untuk Bali

Ada 27.303 lowongan yang dikhususkan untuk penerimaan guru agama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Tribun Bali/Saiful Rohim
Ilustrasi guru mengajar. Ada lowongan khusus untuk guru agama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. 

TRIBUN-BALI.COM – Lowongan Guru Agama 2021. Kabar gembira bagi yang telah menantikan lowongan guru agama.

Ada lowongan khusus untuk guru agama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya mencatat ada lowongan terkait guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Adapun total kebutuhan guru PPPK diketahui sebanyak 1.022.616 lowongan.

Dari jumlah tersebut, Tjahjo menyebut ada 27.303 lowongan yang dikhususkan untuk penerimaan guru agama.

"Secara prinsip kami mengakomodasikan usulan formasi guru agama di sekolah negeri yang telah diusulkan ke KemenPAN-RB," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.

Dari 27.303 lowongan tersebut terdiri dari:

1. 22.927 untuk guru Agama Islam

2. 2.727 guru Agama Kristen

3. 1.307 guru Agama Katolik

4. 402 guru Agama Hindu

5. 39 guru Agama Budha

Baca juga: Daftar CPNS 2021 Tak Perlu Unggah Ijazah, Simak Jadwal, Persyaratan, dan Cara Mengikuti Seleksi

Baca juga: TERBARU CPNS 2021: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai April,Peserta Tak Perlu Unggah Dokumen Ijazah

"Jadi 27.303 lowongan itu untuk diberikan ke 393 pemerintah daerah dengan formasi 22.927 untuk guru Agama Islam, 2.727 guru Agama Kristen, 1.307 guru Agama Katolik, 402 guru Agama Hindu, 39 guru Agama Budha," imbuhnya. 

Di sisi lain, Tjahjo juga mengungkap bahwa ada 9.495 formasi bagi Guru Madrasah yang akan dialokasikan khusus bagi Kementerian Agama. 

Hal ini adalah bentuk akomodasi Guru eks THK-II Kemenag yang diketahui tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 silam. 

Menurut Tjahjo, Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan saling berkoordinasi guna menyusun soal untuk keperluan seleksi kompetensi teknis dan modul belajar persiapan tes.

Rencananya, seleksi untuk guru agama ini akan dilaksanakan bersama-sama dengan guru umum yakni menggunakan Sistem UNBK-Kemendikbud.

"Kemudian Kemendikbud dan Kementerian Agama akan mensinkronkan data-data peserta yang dapat mengikuti seleksi yakni guru agama di sekolah negeri atau swasta di pemerintah daerah menjadi satu kesatuan antara Dapodik dan Kemendikbud," jelas Tjahjo.

Alokasi untuk Guru Madrasah

Kementerian Agama telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Sekjen Kemenag Nizar mengungkapkan kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi. 

"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” ujar Nizar melalui keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021). 

Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019.

Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863).

Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

 “Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” ungkap Ali.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Formasi CPNS Akhir Bulan Ini, Waspadai Calo dari Kalangan Mantan PNS

Baca juga: Info CPNS 2021: Ini Tahapan Penerimaan, Jumlah Formasi dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:

1. Nangroe Aceh Darussalam (802), 

2. Sumatera Utara (291),

3. Sumatera Barat (287),

4. Riau (43),

5. Kepulauan Riau (7),

6. Jambi (202),

7. Sumatera Selatan (122),

8. Bangka Belitung (33),

9. Bengkulu (138),

10. Lampung (107),

11. Banten (240),

12. DKI Jakarta (112),

13. Jawa Barat (613),

14. Jawa Tengah (863), 

15. DI Yogyakarta (6),

16. Jawa Timur (1.238),

17. Bali (102),

18. Nusa Tenggara Barat (113), 

19. Nusa Tenggara Timur (3)

20. Kalimantan Barat (35),

21. Kalimantan Tengah (42), 

22. Kalimantan Selatan (132),

23. Kalimantan Timur (18), 

24. Sulawesi Utara (3),

25. Sulawesi Tengah (97),

26. Sulawesi Barat (459),

27. Sulawesi Selatan (2.918), 

28. Sulawesi Tenggara (464),

29. Maluku (4), dan

30. Maluku Utara (1)

Berita Terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Beberkan Sebaran Kuota Seleksi PPPK Guru Madrasah di 30 Provinsi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Lowongan 1,02 Juta Guru PPPK di CPNS 2021, 27 Ribu Diantaranya untuk Guru Agama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved