CPNS 2021

Daftar CPNS 2021 Tak Perlu Unggah Ijazah, Simak Jadwal, Persyaratan, dan Cara Mengikuti Seleksi

Untuk daftar CPNS 2021 peserta tidak perlu lagi mengunggah dokumen ijazah, simak jadwal, dokumen, dan cara mengikuti seleksinya

Editor: Irma Budiarti
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi peserta CPNS. Untuk daftar CPNS 2021 peserta tidak perlu lagi mengunggah dokumen ijazah, simak jadwal, dokumen, dan cara mengikuti seleksinya. 

TRIBUN-BALI.COM - Untuk daftar CPNS 2021 peserta tidak perlu lagi mengunggah dokumen ijazah, simak jadwal, dokumen, dan cara mengikuti seleksinya.

Pemerintah bakal segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. 

Penerimaan CPSN tahun ini terbagi dalam tiga kategori yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2021 akan diputuskan akhir bulan ini.

"Kami merencanakan dengan BKN nanti mudah-mudahan akhir Maret ini kita putuskan (jumlah formasi). Berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan.

Baca juga: Bersiaplah, Ini 13 Syarat CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK/MA, Simak Cara Daftarnya

Jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) instansi. Tapi Alhamdulillah ini akan mencapai," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu 24 Maret 2021.

Meski belum diputuskan, Tjahjo mengungkapkan diperkirakan ada 1.275.387 lowongan dengan rincian 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat. Sementara 1.191.718 lowongan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah. 

Dari total lowongan yang dibutuhkan, Tjahjo menyebut posisi paling banyak akan ditempatkan sebagai guru PPPK, yaitu sebanyak 1.022.616. Sedangkan PPPK non guru sebanyak 70.008, dan sisanya sebagai CPNS sebanyak  119.094.

"Tapi jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684. Dengan rincian 61.129 untuk 56 K/L, dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," jelas Tjahjo.

"Untuk pemerintah daerah sebanyak 671.867 dengan rincian guru PPPK sebanyak 565.633. PPPK non guru 21.571 dan CPNS 64.663," imbuhnya.

Jadwal Tahapan CPNS 2021

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membeberkan tahapan jadwal seleksi CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021, kata dia, sudah bisa dimulai pada bulan April 2021. Namun hanya bagi sekolah kedinasan di bawah 8 instansi kementerian dan lembaga terlebih dahulu. 

"Tahun ini kami berharap pada bulan April sudah bisa dimulai pendaftaran terutama untuk sekolah kedinasan.  Karena apa? karena kami tidak ingin itu disatukan, agar protokol kesehatan bisa terjaga.

Karena kalau terlalu banyak ini agak sulit menjaga protokol kesehatannya," ujar Bima, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.

Baca juga: Pengumuman Formasi CPNS 2021 Akhir Maret, Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved