Berita Buleleng
Pemkab Buleleng Usulkan 242 Formasi CPNS dan 2.616 Formasi PPPK
Kepala BKPSDM Buleleng, I Gede Wisnawa ditemui Senin 29 Maret 2021 mengatakan, untuk formasi CPNS 2021 diusulkan sebanyak 242 orang.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemkab Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng pada tahun 2021 ini mengusulkan pengadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala BKPSDM Buleleng, I Gede Wisnawa ditemui Senin 29 Maret 2021 mengatakan, untuk formasi CPNS 2021 diusulkan sebanyak 242 orang.
Dengan rincian 138 untuk tenaga kesehatan dan 104 untuk tenaga teknis.
Sementara formasi PPPK 2021, diusulkan sebanyak 2.616 orang, yang seluruhnya untuk tenaga guru.
Baca juga: Info Penerimaan CPNS 2021: Ini Link Pendaftaran dan Formasi Jabatan yang Paling Banyak Dibutuhkan
Usulan tersebut kata Wisnawa sudah dikirim ke Kemenpan RB pada Desember 2020 lalu.
Kendati usulan sudah dikirim, hingga saat ini Wisnawa mengaku belum mendapatkan informasi dari pusat, apakah CPNS atau PPPK tahun ini akan dibuka atau tidak.
"Kami belum tahu apakah CPNS atau PPPK tahun ini dibuka atau tidak.
Kami juga belum tahu apakah usulan yang kami kirim itu akan disetujui semua atau tidak.
Yang penting usulan sudah dikirim, pada Desember lalu.
Mudah-mudahan pusat bisa segera memberikan jawaban," terangnya.
Imbuh Wisnawa, berdasarkan instruksi dari pusat, tenaga guru saat ini memang lebih diprioritaskan pada formasi PPPK.
Wisnawa pun menjelaskan, hak-hak yang diterima oleh guru dari formasi PPPK sejatinya sama dengan CPNS.
Hanya saja formasi PPPK tidak menerima dana pensiun.
"Jadi guru yang bisa ikut formasi PPPK ini hanya yang terdaftar dalam Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
Baca juga: Pemkab Gianyar Ajukan 29 Formasi CPNS dan 1.414 PPPK
Sementara untuk guru yang tidak masuk dalam data Dapodik, tentu akan tetap diusulkan
Tapi kami menunggu petunjuk dulu dari pusat, apakah akan masuk dalam CPNS atau tetap PPPK," jelasnya. (*)
Artikel lainnya di CPNS 2021