Berita Denpasar
VIRAL Video Mercedes Benz Merah Halangi Mobil Damkar di Denpasar Bali, Netizen: Sultan Mah Bebas
Terkait tindakan pengendara mobil Mercedes Benz warna merah metalik berplat DK 89 YP yang viral karena menghalangi laju Tim Damkar Kota Denpasar saat
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait tindakan pengendara mobil Mercedes Benz warna merah metalik berplat DK 89 YP yang viral karena menghalangi laju Tim Damkar Kota Denpasar saat bertugas.
Membuat netizen banyak yang menyayangkan aksi pengemudi yang diketahui berinisial LP (40) dan tinggal di wilayah Sanur, Denpasar, Bali.
Mulai dari ungkapan kekesalan, sindiran, candaan ataupun lainnya terkait sikap LP yang tidak memprioritaskan petugas saat tengah menanganani peristiwa kebakaran di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Berikut ungkapan nitezen hasil pantauan Tribun Bali di media sosial (medsos) seperti yang disampaikan pemilik akun ini.
gunggekico: Bnyk banget org macam begini skrg Min Ndk respect sama orang lain Apalagi urusan darurat atau genting begini
• VIRAL Video Mobil Mercedes Benz Merah Halangi Laju Mobil Damkar di Denpasar Bali, Akhirnya Ditilang
• Video Viral, Lia Asyifa Dilamar Ayah Sahabatnya, Enjoy karena Berpengalaman
sri.diputie: Sultan mah bebas ... Jiwa missqueen ku berteriak... Gumushhhhhhh
bli_rama: Orang kaya ego tinggi.... Hidup masih panjang dak tau kedepannya spt apa, semoga selalu beruntung, rahayu
beckybexlucky: Yak, plat nomer udah viral. Kalo ketemu di jalan silahkan silahturahmi
lookat.bali: Pasti nyetir nya sambil mikirin biaya cicilan mercy
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra sebelumnya juga sudah mengatakan pengendara mobil dan pemilik sudah didatangi pihaknya.
"Iya, pengemudi dan pemilik mobil itu sudah kami datangi. Nanti kita panggil (ke Polda Bali) untuk berikan klarifikasi," ujarnya, Senin 29 Maret 2021.
Selain itu, menurut sumber lainnya, diketahui jika pengemudi mobil tersebut sudah diberikan surat tindak tilang atas kelakuannya yang menghalangi mobil Damkar Denpasar dari Jalan Teuku Umar Timur hingga Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali.
Sebelumnya, TRIBUN-BALI.COM beritakan, Sebuah video yang memperlihatkan sebuah kendaraan mobil pribadi menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (Damkar) viral di media sosial (medsos).
Video yang berdurasi 1 menit tersebut tersebar luas dari hari Minggu 28 Maret 2021 hingga hari ini Senin 29 Maret 2021 video tersebut masih heboh di dunia jagat maya.