Berita Denpasar

VIRAL Video Mercedes Benz Merah Halangi Mobil Damkar di Denpasar Bali, Netizen: Sultan Mah Bebas

Terkait tindakan pengendara mobil Mercedes Benz warna merah metalik berplat DK 89 YP yang viral karena menghalangi laju Tim Damkar Kota Denpasar saat

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
ist
Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan sebuah kendaraan mobil pribadi menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (Damkar) viral di media sosial (medsos) pada Minggu 28 Maret 2021 pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait tindakan pengendara mobil Mercedes Benz warna merah metalik berplat DK 89 YP yang viral karena menghalangi laju Tim Damkar Kota Denpasar saat bertugas.

Membuat netizen banyak yang menyayangkan aksi pengemudi yang diketahui berinisial LP (40) dan tinggal di wilayah Sanur, Denpasar, Bali.

Mulai dari ungkapan kekesalan, sindiran, candaan ataupun lainnya terkait sikap LP yang tidak memprioritaskan petugas saat tengah menanganani peristiwa kebakaran di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Berikut ungkapan nitezen hasil pantauan Tribun Bali di media sosial (medsos) seperti yang disampaikan pemilik akun ini.

gunggekico: Bnyk banget org macam begini skrg Min   Ndk respect sama orang lain Apalagi urusan darurat atau genting begini 

VIRAL Video Mobil Mercedes Benz Merah Halangi Laju Mobil Damkar di Denpasar Bali, Akhirnya Ditilang

Video Viral, Lia Asyifa Dilamar Ayah Sahabatnya, Enjoy karena Berpengalaman

sri.diputie: Sultan mah bebas ... Jiwa missqueen ku berteriak... Gumushhhhhhh

bli_rama: Orang kaya ego tinggi.... Hidup masih panjang dak tau kedepannya spt apa, semoga selalu beruntung, rahayu 

beckybexlucky: Yak, plat nomer udah viral. Kalo ketemu di jalan silahkan silahturahmi 

lookat.bali: Pasti nyetir nya sambil mikirin biaya cicilan mercy 

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra sebelumnya juga sudah mengatakan pengendara mobil dan pemilik sudah didatangi pihaknya.

"Iya, pengemudi dan pemilik mobil itu sudah kami datangi. Nanti kita panggil (ke Polda Bali) untuk berikan klarifikasi," ujarnya, Senin 29 Maret 2021.

Selain itu, menurut sumber lainnya, diketahui jika pengemudi mobil tersebut sudah diberikan surat tindak tilang atas kelakuannya yang menghalangi mobil Damkar Denpasar dari Jalan Teuku Umar Timur hingga Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali. 

Sebelumnya, TRIBUN-BALI.COM beritakan, Sebuah video yang memperlihatkan sebuah kendaraan mobil pribadi menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (Damkar) viral di media sosial (medsos).

Video yang berdurasi 1 menit tersebut tersebar luas dari hari Minggu 28 Maret 2021 hingga hari ini Senin 29 Maret 2021 video tersebut masih heboh di dunia jagat maya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved