Serangan di Mabes Polri

Terduga Teroris ZA Bawa Map Kuning Berisi Amplop saat Serang Mabes Polri

Serangan di Mabes Polri Jakarta terjadi Rabu 31 Maret 2021 sore. Terduga teroris berinisial ZA tampak membawa map kuning saat menyerang polisi di Mab

Via Kompas TV
Terduga teroris di Mabes Polri bawa map kuning pada Rabu 31 Maret 2021 

TRIBUN-BALI.COM – Serangan di Mabes Polri Jakarta terjadi Rabu 31 Maret 2021 sore.

Terduga teroris berinisial ZA tampak membawa map kuning saat menyerang polisi di Mabes Polri.

Map kuning tersebut berisi amplop.

Hal tersebut pun dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri.

"Dari hasil pendalaman dan penggeledahan kita dapatkan beberapa temuan, yang bersangkutan membawa map kuning dan di dalamnya amplop bertuliskan kata-kata tertentu," ujarnya, Rabu 31 Maret 2021 seperti dikutip dari Kompas.TV.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan bahwa ZA terpapar ideologi ISIS.

Hal itu terlihat dari akun Instagram pelaku yang mengunggah bendera ISIS di media sosialnya itu.

Baca juga: Serangan Terduga Teroris di Mabes Polri Disebut Sebuah Kesengajaan untuk Bunuh Diri

Baca juga: Psikolog Reno Fitria: Wanita yang Terlibat Aksi Terorisme Rapuh Secara Psiko Sosial

"Kemudian dari hasil profiling yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS, yang dibuktikan dengan postingan di sosial media," katanya.

"Yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau di-posting 21 jam yang lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait dengan masalah bagaimana perjuangan jihad," sambungnya.

Selain itu, polisi juga menemukan surat wasiat saat menggeledah rumah ZA.

"Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan kata-kata di WA Group keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," ungkapnya.

Listyo juga meminta tim Densus 88 Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terkait penyerangan tersebut.

"Jadi, saya sudah perintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan dari tersangka ini," ujar Listyo Sigit.

Berikut sosok tersangka seperti dirangkum Tribunnews.com, Kamis 1 April 2021 :

Tinggal di Ciracas

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved