29 Tipe Mobil Bisa Manfaatkan Diskon PPnBM dari Pemerintah Termasuk Fortuner
Dalam Kepmenperin itu disebutkan terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian resmi menyebut ada 29 tipe kendaraan yang mendapat relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah ( PPnBM ).
Toyota Fortuner bakal masuk daftar mobil baru yang mendapat potongan PPnBM 50 persen (April-Agustus). Sebelumnya, mulai Maret 2021, relaksasi PPnBM Nol Persen untuk mobil 1.500cc.
"Melalui perluasan tersebut pemerintah memberlakukan diskon PPnBM untuk mobil baru 2.500cc per April 2021. Kini ada 29 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM dari awalnya hanya 21 tipe," ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat 2 April 2021.
Baca juga: Insentif PPnBM Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut 21 Jenis Mobil yang Dapat Diskon Puluhan Juta
Baca juga: Harga Mobil Baru Toyota, Suzuki, Mitsubishi, Honda Setelah Insentif PPnBM, Avanza Rp 185 Jutaan
Varian kendaraan tersebut diproduksi enam perusahaan industri otomotif di tanah air, yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia dan PT SGMW Motor Indonesia.
Tipe-tipe kendaraan bermotor yang mendapatkan fasilitas disebutkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah ditanggung oleh pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
"Keputusan tersebut bertujuan menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 tahun 2021," jelas Agus.
Menurut Menperin, tipe kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) yang bisa mendapatkan insentif PPnBM ditanggung pemerintah harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal.
Dalam Kepmenperin itu disebutkan terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal.
"Perusahaan industri yang memproduksi kendaraan bermotor dan produknya mendapatkan relaksasi PPnBM wajib menyampaikan kepada Kemenperin rencana pembelian (local purchase), serta menyampaikan surat pernyataan pemanfaatan hasil local purchase dalam kegiatan produksi," ujar Menperin.
Selain itu, perusahaan industri juga wajib menyampaikan faktur pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan realisasi PPnBM ditanggung pemerintah dan kinerja penjualan triwulan.
Baca juga: Harga Mobil Baru Toyota, Suzuki, Mitsubishi, Honda Setelah Insentif PPnBM, Avanza Rp 185 Jutaan
"Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika juga, akan melakukan pengawasan dan evaluasi atas realisasi rencana local purchase," ujarnya.
Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi, dilakukan dengan melibatkan lembaga verifikasi independen yang ditunjuk.
"Apabila terdapat perusahaan industri yang tidak melaksanakan local purchase, akan dilakukan pengenaan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Agus.
Dengan penetapan Keputusan Menperin Nomor 839 Tahun 2021, maka aturan sebelumnya yakni Keputusan Menperin 169 Tahun 2021 tentang relaksasi PPnBM DTP dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
"Kebijakan baru ini diharapkan akan turut mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Berikut tipe mobil yang mendapat perluasan relaksasi PPnBM :
1. Toyota Innova 2.0
2. Toyota Innova 2.4
3. Toyota Fortuner 2.4 4x2
4. Toyota Fortuner 2.4 4x4
5. Honda CRV 1.5 T
6. Honda CRV 2.0 CVT
7. Honda HR-V 1.8 L
8. Honda City Hatchback
Produk baru dari Honda yang dikenalkan pada Maret 2021 lalu, yakni City Hatchback RS mendapatkan relaksasi PPnBM dari Pemerintah. Berkat insentif PPnBM, harga Honda City Hatchback RS hanya Rp 289 juta untuk transmisi manual 6 percepatan.
Sedangkan untuk transmisi CVT dibanderol sebesar Rp 299 juta, seluruh harga on the road DKI Jakarta dan estimasi BBN Mobil Pertama tahun 2021.
"Kami berterima kasih kepada konsumen yang telah sangat antusias melakukan pemesanan dan menunggu pengiriman mobil ini, kami akan fokus untuk melakukan proses delivery secepatnya kepada konsumen di Indonesia," ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy.
Selain Honda City Hatchback RS teranyar, produk-produk dari PT Honda Prospect Motor (HPM) lainnya juga berhasil mendapat perluasan relaksasi PPnBM 2.500 cc dari Pemerintah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021, model tersebut ialah Honda CRV 1.5 T, Honda CRV 2.0 CVT, Honda HR-V 1.8 L dan Honda City Hatchback RS.
Yusak Billy mengungkap penurunan dari keempat model berkisar dari Rp 25,2 juta - Rp 36,5 juta. "Seluruh penurunan harga yang tercantum untuk wilayah Jabodetabek ya," tutur Billy.
Berikut daftar penurunan harga mobil Honda yang mendapat perluasan relaksasi PPnBM :
1. Honda CRV 1.5 L Turbo turun harga Rp 32,5 juta.
2. Honda CRV 1.5 L Turbo Prestige, turun Rp 36,5 juta.
3. Honda CRV 2.0 CVT, turun sekitar Rp 28,4 juta.
4. Honda HR-V Prestige turun sebesar Rp 25,2 juta.
5. Honda City Hatchback RS MT harganya Rp 289 juta.
6. Honda City Hatchback RS CVT harganya Rp 299 juta.
"Khusus untuk City Hatchback sudah mendapatkan relaksasi PPnBM ya," jelas Billy.
Honda City Hatchback RS saat diluncurkan Maret lalu belum diumumkan harganya. Harga yang ditawarkan untuk City Hatchback RS tersebut sudah menerapkan skema relaksasi PPnBM yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu estimasi harga per 1 April untuk Toyota Fortuner akan turun sekitar Rp 33,1 juta sampai Rp 40,7 juta setelah dipotong PPnBM 50 persen untuk wilayah Jakarta, Bekasi dan Banten.
Namun konsumen yang ingin meminang Toyota Kijang Innova maupun Fortuner diesel di dealer, sementara belum bisa menikmati perluasan relaksasi PPnBM.
"Sebenarnya konsumen banyak yang menanyakan relaksasi PPnBM mobil 2.500 cc sejak bulan lalu. Tapi sampai saat ini, pricelist resmi untuk Innova dan Fortuner terbaru belum ada," ujar Reza Prawira, Sales Coordinator di dealer Auto2000 Permata Hijau, Jakarta Barat.
Ia mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui berapa besar potongan PPnBM untuk pembelian Medium MPV dan SUV Ladder Frame tersebut di bulan ini.
"Karena belum ada info, kami juga belum bisa memastikan jumlah potongan relaksasi PPnBM untuk Innova dan Fortuner untuk April 2021," jelas Reza.
Sementara itu, Prischila Candra selaku Customer Relation di dealer Setiajaya Toyota di Depok, Jawa Barat juga menyatakan hal yang senada.
"Daftar harga Toyota Kijang Innova dan Fortuner diesel yang bakal mendapat perluasan relaksasi PPnBM sampai saat ini belum ada di dealer. Padahal konsumen ramai juga yang menanyakan soal ini," ucapnya.(Tribun Network/lta/wly)