Berita Denpasar

128 Ribu Orang Telah Disuntikkan Vaksin Covid-19 di Denpasar, Kadiskes: Prokes Tetap Wajib

128 Ribu Orang Telah Disuntikkan Vaksin Covid-19 di Denpasar, Kadiskes: Prokes Tetap Wajib

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi vaksinasi - 128 Ribu Orang Telah Disuntikkan Vaksinasi Covid-19 di Denpasar, Kadiskes: Prokes Tetap Wajib 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan tercatat sebanyak 128.568 masyarakat Denpasar yang telah menerima vaksinasi tahap pertama. 

Dimana sebanyak 36.630 orang telah melaksanakan vaksinasi tahap kedua.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini mengatakan mobilitas penduduk di Kota Denpasar dapat dikatakan tinggi. 

Sehingga, percepatan penaganan Covid-19 lewat optimalisasi pelaksanaan vaksinasi terus digencarkan.

“Sesuai dengan arahan Walikota dan Wakil Walikota, jadi kita sepakat untuk memaksimalkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, dan hal tersebut terbukti mampu menurunkan tingkat penularan berdasarkan data harian,” katanya.

Baca juga: Warga Ubud Menggigil 2 Hari Usai Divaksin - Pengiriman 10,3 Juta Dosis AstraZeneca Ditunda, Ada Apa?

Ia mengatakan dari jumlah 128.568 orang terdiri atas komulatif petugas medis dan non medis sebanyak 18.506 orang, komulatif pelayanan publik sebanyak 89.499 orang dan komulatif lansia sebanyak 20.563 orang. 

Dari angka tersebut sebanyak 36.630 orang telah melaksanakan vaksinasi tahap kedua yang terdiri atas komulatif petugas medis dan non medis sebanyak 14.664 orang, komulatif pelayanan publik sebanyak 18.798 orang dan komulatif lansia sebanyak 3.168 orang. 

Sri Armini mengatakan, lewat vaksinasi dapat mendukung upaya pencegahan penularan covid 19. 

Hal ini lantaran imunitas atau antibody tubuh telah terbentuk untuk melawan Covid-19.

“Jadi vaksinasi ini bertujuan untuk membentuk imunitas tubuh manusia untuk melawan Covid-19, namun demikian protokol kesehatan tetap wajib diterapkan,” katanya.

Ilustrasi - 128 Ribu Orang Telah Disuntikkan Vaksinasi Covid-19 di Denpasar, Kadiskes: Prokes Tetap Wajib
Ilustrasi - 128 Ribu Orang Telah Disuntikkan Vaksinasi Covid-19 di Denpasar, Kadiskes: Prokes Tetap Wajib (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sri Armini mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk ikut mensukseskan program vaksinasi ini. 

Dimana, masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran secara langsung di aplikasi www.pedulilindungi.id  dengan memilih fasyankes yang dikehendaki. 

Khusus di Kota Denpasar, telah tersedia 40 Fasyankes yang siap melayani pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga medis, petugas pelayanan publik dan lansia yang menjadi prioritas sasaran vaksinasi saat ini. 

“Ayo kita bersama sukseskan program vaksinasi Covid-19 ini, sehingga penanganan Covid-19 dapat dipercepat dan perekonomian masyarakat dapat segera pulih,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved