Berita Denpasar

128 Ribu Orang Telah Disuntikkan Vaksin Covid-19 di Denpasar, Kadiskes: Prokes Tetap Wajib

128 Ribu Orang Telah Disuntikkan Vaksin Covid-19 di Denpasar, Kadiskes: Prokes Tetap Wajib

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi vaksinasi - 128 Ribu Orang Telah Disuntikkan Vaksinasi Covid-19 di Denpasar, Kadiskes: Prokes Tetap Wajib 

Vaksinasi di Sanur
Sementara itu, hingga hari kesebelas, sebanyak 30 ribuan orang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama di kawasan Sanur, Denpasar.

Sehingga dari target 33.225 sasaran, hanya tersisa 324 orang sasaran.

Baca juga: Vaksinasi di Sanur Gunakan Vaksin AstraZeneca, Lebih Manjur Mana dengan Sinovac? Ini Perbedaannya

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Sabtu 3 April 2021 mengatakan capaian vaksinasi ini mencapai 96.01 persen lebih.

"Vaksinasi masal ini menjangkau seluruh masyarakat di Sanur yang terdiri atas 3 wilayah utama. Yakni Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur termasuk pekerja," katanya.

Ilustrasi - Wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar.
Ilustrasi - Wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dewa Rai menambahkan, pelaksanaan vaksinasi menuju Sanur Zona Hijau akan dilaksanakan hingga 4 April mendatang. 

Waktunya diperpanjang sehari untuk melakukan penyisiran.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tercecer atau tidak memenuhi syarat  untuk dapat kembali mengikuti vaksinasi. Hari ini akan dilakukan penyisiran sisa yang belum," katanya.

Dewa Rai juga mengajak masyarakat Sanur untuk memanfaatkan momen vaksinasi massal ini dengan baik.

Sehingga penerapan Sanur Zona Hijau dapat direalisasikan. 

Hal ini juga akan memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi masyarakat dan pariwisata di Sanur. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved