Berita Denpasar

Selebgram Syiva Dkk Jalani Sidang di PN Denpasar, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotik Jenis Baru

Selebgram, Syiva Salsabila (22) menjalani sidang dakwaan secara daring di Pangadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa, 6 April 2021

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Candra
Syiva dkk saat menjalani sidang dakwaan secara daring di PN Denpasar. Mereka didakwa terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotik. 

Hasilnya ditemukan 1 plastik klip yang berisi  4 butir tablet, serta 3 pecahan tablet warna abu-abu yang diduga narkotik jenis P-Flouro Fori mirip ekstasi dengan berat keseluruhan 1,90 gram netto.

Menurut keterangan awal para terdakwa saat diinterogasi, narkotik tersebut akan dipergunakan bersama-sama.

 Selanjutnya para terdakwa beserta barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved