Terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Dirut BPJAMSOSTEK Pastikan Jajaran Berkoordinasi secara Proaktif
Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mendapat amunisi baru.
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Di Desa Adat sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi bahwa untuk seluruh desa adat, Prajurunya untuk Ketua, Sekertaris atau Bendahara, Bendesa, dan Penyarikan diberikan perlindungan."
"Jadi, sekarang sedang proses pendaftaran dari seluruh desa adat. Mudah-mudahan bisa tercapai 100 persen di bulan April ini. Anggarannya sudah ada dan tinggal dibayarkan saja," kata Mohamad Irfan.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengaku bahwa pada April 2021 ini pihaknya menargetkan telah terselenggara 100 persen. (*)