Berita Jembrana
Bocah SD di Jembrana Diduga Dilecehkan oleh Oknum Kepala Sekolah, Polisi: Masih Penyelidikan
Bocah SD di Jembrana Diduga Dilecehkan oleh Oknum Kepala Sekolah, Polisi: Masih Penyelidikan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pihak SPKT Polres Jembrana menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kepala Sekolah.
Kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di Jembrana ini diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswinya sendiri yang duduk di bangku kelas IV SD.
Informasi yang dihimpun, kasus pelecehan seksual ini terjadi di ruang UKS sekolah dasar.
Mulanya kasus ini terungkap dari curhatan teman korban kepada ibu korban bahwa ada perilaku kepala sekolah yang sering menciumi anaknya tersebut.
Bahkan siswi tersebut tampak paling disayang kepala sekolah.
Ibu korban awalnya mengacuhkan dan memilih diam.
Namun, pada malam harinya ihwal curhatan teman anaknya itu dikonfirmasi kepada anaknya.
Baca juga: Sisir Blok Napi di Rutan Negara Jembrana Bali, Petugas Gabungan Berhasil Dapatkan Barang Ini
Betapa terkejutnya ibu korban, anaknya mengakui dengan kepolosannya bahwa memang cerita itu benar.
Hal itu dilakukan pada awal Maret 2021 lalu, di sekolahnya.
Salah seorang tokoh masyarakat di lingkungan rumah korban membenarkan bahwa kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Karena hal itu, pihaknya menyerahkan semuanya kepada korps Bhayangkara.
"Ya kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Jembrana. Coba dicek. Bahkan korban sudah divisum,” katanya yang enggan disebut namanya, Kamis 8 April 2021.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita membenarkan adanya laporan tersebut.
Hanya saja pihaknya belum dapat mengulas lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan.
Pihaknya meminta supaya proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan terlebih dahulu hingga nanti akan diinformasikan lebih lanjut .
“Sejauh ini, itu bukan pemerkosaan. Kami masih melakukan penyelidikan kasusnya,” bebernya.
Baca juga: Gebyar Vaksinasi Covid-19 di Gilimanuk Jembrana, Targetkan Sasaran 6.000 Orang Masyarakat umum
Berikan Pendampingan
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana menggandeng lembaga anak untuk melakukan pendampingan kasus tersebut.
“Kami sudah terjun sejak dua hari lalu. Dan kami tetap menyerahkan kewenangan ini ke kepolisian. Kami terjun supaya tidak menganggu psikologi anak. Ini yang perlu kami jaga,” ucap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Jembrana I Nyoman Wenten, Kamis 8 April 2021 saat dikonfirmasi wartawan.
Wenten mengaku, bahwa kejadian yang diduga dilakukan awal Maret 2021 lalu itu, memang selaras dengan saat dibukanya klinik Pemebelajaran Tatap Muka (PTM).
Namun setelah itu, klinik tersebut sempat ditiadakan dan kembali menerapkan pembelajaran secara daring.
Terkait kasus ini, Korwil dan Kasi Dinas Pendidikan sudah langsung terjun ke Tumah yang bersangkutan.
Pihaknya juga sudah meminta untuku da pendampingan dari PPA Dinsos Jembrana terkait dugaan kasus ini.
“Kasi dan Korwil kami minta untuk berhati-hati. Pastinya kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam kasus ini,” imbuhnya. (*)