Bisnis
BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Kembali Menyerahkan Santunan JKM
antunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta BPJAMSOSTEK Almarhum I Wayan Rena yang semasa hidupnya menjabat sebagai Perbekel Desa Sidakarya, Denpas
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta BPJAMSOSTEK Almarhum I Wayan Rena yang semasa hidupnya menjabat sebagai Perbekel Desa Sidakarya, Denpasar, Bali.
Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris Almarhum I Wayan Rena, yakni Ni Nyoman Sari.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan mengungkapkan bahwa Almarhum meninggal karena kecelakaan kerja, yaitu pada saat Almarhum melakukan kegiatan gerak jalan Linmas, almarhum mengalami kecelakaan.
"Kepada ahli waris mendapatkan hak 48 kali upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dimana santunan kematian yang diterima sebesar Rp 598.000.000, Jaminan Hari Tua sebesar Rp 76.386.690 bulan. Jadi, total yang diterima ahli waris sebanyak Rp. 674.386.690. Jumlah santunan itu diterima sesuai Jaminan Pensiunan, yakni sebesar Rp 356.600 per bulan," ucap Mohamad Irfan.
Dalam acara penyerahan santunan kepada ahli waris di Kantor Walikota Denpasar pada beberapa waktu lalu tersebut, Mohamad Irfan juga menyampaikan Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
• Terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Dirut BPJAMSOSTEK Pastikan Jajaran Berkoordinasi secara Proaktif
• Dukung Vaksinasi Covid-19, Karyawan BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Ikuti Vaksin Tahap Pertama
"Hal ini disampaikan agar Pemkot Denpasar bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," sebutnya.
Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pencairan santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris Almarhum I Wayan Rena.
Dirinya membenarkan Almarhum I Wayan Rena meninggal saat menjalankan pekerjaan.
Menurutnya, almarhum merupakan perbekel yang sangat rajin dan gigih dalam bekerja.
Pihaknya mengungkapkan rasa bela sungkawa atas meninggalnya beliau.
"Semoga beliau menyatu dengan Tuhan Yang Maha Esa atas semua amal baiknya," ucap I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan santunan yang didapat tersebut dapat membantu dan meringankan bagi ahli waris khususnya istri dan anak-anaknya.
Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Ngurah Jaya Negara juga menyarankan BPJS Ketenagakerjaan agar kedepannya menyerahkan santunan pada saat prosesi upacara.
"Jika santunan diberikan saat prosesi upacara almarhum tentunya akan sangat dirasakan dan meringankan beban pihak keluarga," kata I Gusti Ngurah Jaya Negara. (*)
berita terkain BPJAMSOSTEK di sini