BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Penerima Tahun Lalu Bisa Diusulkan Kembali, Ini Syaratnya

BLT UMKM 2021 dibuka kembali, pengajuan calon penerima sudah bisa dilakukan. Bahkan penerima tahun lalu masih bisa diajukan kembali untuk mendapatkan

Istimewa
Ilustrasi Uang BLT UMKM 2021. Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Artikel Terkait BLT UMKM 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Syaratnya, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved