DPR Setuju Kemendikbud dan Kemenristek Digabung, Bambang Brodjonegoro Pamit

Ucapan pamit itu disampaikan Bambang saat berpidato dalam acara Peresmian Science Techno Park di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat 9 April 2021.

Editor: DionDBPutra
Tribunnews.com
Menristek /Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang Brodjonegoro dalam wawancara khusus dengan Tribun Network, Selasa 23 Maret 2021 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Bambang Brodjonegoro pamit sebagai Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan pemerintah menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ucapan pamit itu disampaikan Bambang saat berpidato dalam acara Peresmian Science Techno Park di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat 9 April 2021.

"Saya ingat, kunjungan daerah pertama saya sebagai Menristek adalah ke Unhas. Waktu itu saya membuka joint group meeting Indonesia-Prancis dalam bidang penelitian, didampingi ibu rektor. Hari ini mungkin akan jadi kunjungan terakhir saya ke daerah sebagai Menristek. Karena sesuai hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemenristek akan dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Bambang.

Baca juga: Wawancara Menristek Bambang Brodjonegoro, Harus Konsisten Pada Ekonomi Berbasis Inovasi

Baca juga: Wawancara Menristek Bambang Brodjonegoro, Ciptakan 61 Inovasi Sejak Pandemi

"Jadi, akhirnya enggak ada lagi Kemenristek dan enggak ada lagi kunjungan daerah dari Menristek ke mana pun," lanjutnya.

Bambang mengatakan secara kebetulan lokasi kunjungan terakhirnya sebagai Menristek sama persis dengan lokasi kunjungan perdananya sebagai Menristek pada 2019.

"Kok entah kenapa Sulsel juga yang menjadi tempat kunjungan saya di akhir. Mungkin karena ada sambutan baik dan Unhas selalu menunjukan prestasinya," ujarnya.'

Pada pada Jumat pagi 9 April 2021, DPR menyetujui penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna tersebut. "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Selain menggabungkan Kemenristek ke Kemendibud, Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan membentuk lembaga baru, yakni Kementerian Investasi.

Dasco menerangkan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi itu diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Surat itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis 8 April 2021.

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek [dan] b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.

Rencana pemerintah menggabungkan Kemendikbud dan Kemenristek menjadi Kemendikbud dan Ristek cukup mengejutkan karena di awal periode pertama pemerintahannya, Jokowi membentuk pos Kemendikbud dan Kemenristek Dikti.

Saat itu, Mendikbud adalah Anies Baswedan sementara Menristek Dikti adalah M Nasir.

Namun pada periode keduanya Jokowi kembali menggabungkan fungsi Dikti ke Kemendikbud.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved