Menkeu : 2021 Kita Lebih Siap Seimbangkan Prokes dan Kegiatan Ekonomi
PMK 32/2021 bertujuan selain agar perbankan mudah memberikan pinjaman, para UMKM juga memiliki keyakinan untuk meminjam uang.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, ingin agar perbankan berani meminjamkan dana kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional-Temu Stakeholders di Avurpa Kempinski Bali, Nusa Dua, Jumat 9 April 2021.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, PMK 32/2021 bertujuan selain agar perbankan mudah memberikan pinjaman, para UMKM juga memiliki keyakinan untuk meminjam uang.
Itu semua dijamin karena seluruh risiko akan diambil oleh pemerintah.
Baca juga: Menkeu: Indonesia Menjadi 10 Besar Negara Yang Melakukan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Insentif Nakes Batal Dipotong, SK Menkeu Dianulir Setelah Diprotes Dokter dan Perawat
Baca juga: Presiden Jokowi Teken 4 Perpres Terkait Tunjangan Fungsional PNS di Kemenkeu, Ini Besarannya
“Ini semua dikaitkan dengan kemampuan terutama perusahaan di bidang hotel, restoran, dan akomodasi atau Horeka yang terkena dampak cukup besar, sehingga mereka bisa dapat pinjaman yang direlaksasikan,” jelas Menkeu Sri Mulyani dihadapan stakeholder pelaku usaha di Bali.
Lebih jauh mantan Direktur Bank Dunia ini mengajak semua pihak bersama untuk penyesuaian instrumen dan policy dalam menangani dampak pandemi.
"Kita terus meningkatkan dalam sektor usaha dengan kerjasama erat, lakukan kalibrasi dan re-kalibrasi terus. Agar industri dan perbankan bangkit," ajaknya.
Lebih lanjut Menkeu menyampaikan, kalau semua pihak bersama dan sinkron maka niscaya 2021 akan lebih baik apalagi ada vaksinasi yang dapat jadi momentum atau game changer.
"2021, kita lebih siap seimbangkan prokes dan kegiatan ekonomi. Kita optimis ke arah yang lebih baik. Kita sudah lihat cahaya di lorong gelap, untuk pulih dengan semangat dan jangan menyerah. (Bali, red) Kita bantu dan dukung penuh sebagai solidaritas melalui berbagai ikhtiar mengalahkan Covid-19," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, bank-bank milik negara alias Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) siap mengucurkan modal kerja kepada sektor-sektor yang terdampak parah dari Covid-19 yakni pariwisata, perhotelan, dan restoran, termasuk di Provinsi Bali yang menjadi prioritas.
Bank Himbara yang dimaksud ialah empat bank BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
"Sektor pariwisata, perhotelan, dan restoran jadi prioritas di Bali. Tadi malam kami sudah rapat dengan Pak Suahasil (Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, red) dan Dirut Himbara mulai didata seluruh nasabah yang milik Himbara untuk di-rolling modal kerja tambahan," kata Wimboh.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank-bank swasta nasional segera menurunkan suku bunga kredit mengikuti pemangkasan suku bunga acuan utama yang dilakukan bank sentral.
Langkah itu diperlukan guna mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi Covid-19.