Ramadhan 1442 H

Hasil Sidang Isbat Menetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada Selasa, 13 April 2021

Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1442 Hijriah yang menjadi penanda awal ibadah puasa jatuh pada Selasa, 13 April 2021.

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana rukyatul hilal di Pantai Patra Jasa Tuban Kuta Badung, Senin 12 April 2021 petang 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah yang menjadi penanda awal dimulainya ibadah puasa jatuh pada Selasa, 13 April 2021.

Penetapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Selasa sore.

Rapat sidang isbat itu dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kemenag menyatakan bahwa penetapan 1 Ramadhan ini dilakukan berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

Baca juga: Tertutup Awan Tebal, Hilal di Bali Tidak Terlihat

Adapun, pemantauan hilal dilakukan di 88 pos pengamatan di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Hilal di Bali Tak Terlihat

Sebelumnya diwartakan Tribun Bali, penentuan awal puasa Ramadhan 1442 Hijriah akan dilakukan melalui sidang isbat akan dilakukan Kementerian Agama petang ini.

Pada situasi pandemi ini, sidang isbat dilakukan secara daring (online) dan luring (offline).

Untuk pemantauan hilal penentuan awal Ramadhan 2021, Kemenag menurunkan pemantau hilal di 86 lokasi yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satu lokasi pemantauan hilal berada di Bali tepatnya di Pantai Patra Jasa, Tuban, Kuta, Badung.

Kanwil Kemenag Provinsi Bali dalam melakukan pemantauan hilal bekerjasama dengan Kantor BMKG Wilayah III Denpasar.

"Rukyatul Hilal sudah dilaksanakan mulai pukul 18.18 WITA sampai 18.34 WITA. Kami sudah mencoba melihat secara bergantian dengan teman-teman, ternyata karena memang awannya cukup tebal sehingga hilal tidak bisa dilihat di provinsi Bali ini," ujar Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H. Arjiman, Senin 12 April 2021 disela pemantauan hilal di Pantai Patra Jasa, Tuban, Kuta, Badung.

Dan hasil rukyatul hilal di Bali ini sudah disampaikan ke Jakarta untuk bahan pertimbangan sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama.

Lebih lanjut, H. Arjiman menyampaikan kalau melihat ketinggian hilal diperkirakan 3 derajat, dan harapan kita disini bisa melihatnya karena dalam rukyatul hilal paling tidak 2 derajat hilal bisa dilihat awal puasa dapat ditentukan.

Tetapi tadi saat matahari terbenam awannya cukup tebal dan semakin lama semakin tebal awannya.

Baca juga: Kumpulan Quotes Ramadhan 2021, Kata-kata untuk Motivasi Perbaiki Diri

"Awannya cukup tebal, pas 18.18 WITA itu awan semakin menebal sehingga kita mencoba melihat secara bergantian pun tidak bisa yang melihat hilal.

Sehingga kami simpulkan di Bali tidak bisa melihat hilal karena memang tertutup oleh awan yang tebal," imbuhnya.

Pantai Patra Jasa Tuban ini selalu dipilih menjadi lokasi rukyatul hilal di Bali setiap tahunnya karena paling memungkinkan untuk bisa melihat hilal.

"Hasil daripada analisis BMKG, tempat ini (Pantai Patra Jasa) paling memungkinkan untuk bisa melihat hilal. Tempat ini yang sementara satu-satunya tempat strategis untuk melihat hilal dan sudah dicoba melihat ditempat-tempat lain tapi paling strategis tempat ini (Pantai Patra Jasa)," papar H. Arjiman.

Selama lebih kurang 5 tahun dirinya bertugas di Kanwil Kemenag Provinsi Bali belum pernah mendapati hilal dapat terlihat.

Bahkan diperkirakan ketinggian bulan atau hilal itu di 7 derajat, harapannya dan sangat memungkinkan dapat terlihat tetapi karena awannya cukup tebal disini jadi waktu itu juga tidak terlihat.

"Mudah-mudahan di Provinsi lain banyak yang dapat melihat hilal sehingga awal bulan ramadan bisa ditetapkan besok. Saya semenjak 5 tahun bertugas disini (Bali) belum pernah melihat hilal," imbuhnya.

Mengenai diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjemaah di luar rumah pada Ramadan 2021, H. Arjiman berharap kepada masyarakat muslim di Bali dalam pelaksanaan shalat tarawih tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Harapan kami di masjid-masjid, di mushalla ada Satgas Covid-19 dan kapasitasnya dibatasi maksimal 50 persen sesuai aturan.

Jika ada jamaah yang tiba tetapi kapasitas masjid sudah 50 persen diharapkan kembali pulang saja dan melaksanakan shalat tarawih di rumah," ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada Selasa, 13 April 2021"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved