Hotman Paris Dinilai Berupaya Gagalkan Upaya Mediasi Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan
Hotman Paris Dinilai Berupaya Gagalkan Upaya Mediasi Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan
Aduan tersebut merupakan buntut dari ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul.
"Apa yang kami adukan, adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," kata Partahi Sihombing.
Sebelumnya pihak Hotma Sitompul telah menyampaikan peringatan bagi pengacara 61 tahun itu.
Kala itu dalam konferensi pers mereka, Hotman Paris diingatkan untuk tidak memojokkan kliennya.
Dianggap tidak diindahkan, kuasa hukum suami Desiree pun langsung memasukkan aduan.
Partahi Sihombing menerangkan pihaknya tidak main-main dan tetap memenuhi janji.
"Pada tanggal 31 Maret kami sudah sampaikan peringatan-peringatan kepada Hotman Paris."
"Untuk tidak mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelekkan, mengolok-olok, provokasi dan menjadi konsumsi publik," tuturnya.
Setelah membuat aduan, kini Partahi Sihombing memasrahkan kepada pihak Komisi Pengawas Advokat.
Apakah laporan yang mereka sampaikan memenuhi kriteria dalam pelanggaran kode etik.
Ia mengatakan sebenarnya dalam peraturan telah dijelaskan bahwa dilarang membongkar kesalahan sesama kuasa hukum.
"Biar nanti dewan kehormatan yang menilai mana laporan kami yang dianggap masuk kriteria pelanggaran kode etik."
"Karena di dalam aturan kode etik itu nggak boleh mengekspos kesalahan rekan sejawat dengan rinci," terang Partahi Sihombing.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Ucapan Hotman Paris Dinilai Memperkeruh Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan