Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ramadhan 2021

Perbedaan Shalat Tarawih di Rumah dan di Masjid, Ini Penjelasannya

Jumlah jamaah yang bisa shalat di masjid juga dibatasi, hanya 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.

Editor: Noviana Windri
(Tribun Bali/Rizal Fanany)
Umat muslim melaksanakan sholat Tarawih pertama pada Bulan Ramadhan 1442 H di Masjid At-Taqwa Polda Bali, Denpasar, Selasa 12 April 2021. Pemerintah melalui kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memperbolehkan menggelar sholat Tarawih pada bulan Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

TRIBUN-BALI.COM - Ramadhan 1442 H masih dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun pemerintah telah memperbolehkan umat muslim untuk melaksanakan sholat di masjid, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Jumlah jamaah yang bisa shalat di masjid juga dibatasi, hanya 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.

Namun hal tersebut hanya berlaku untuk umat muslim yang berada di zona kuning dan hijau.

Sedangkan untuk yang berada di zona merah dan oranye, pemerintah melarang untuk sholat tarawih di masjid.

KEUTAMAAN Shalat Tarawih Hari Pertama hingga Terakhir Bulan Ramadhan, Pahala Layaknya Mati Syahid

5 Potret Shalat Tarawih Malam Pertama Ramadhan 1442 H di Denpasar Bali

Demi mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan shalat tarawih.

Untuk itu bagi muslim yang berada di zona merah dan oranye dianjurkan untuk tetap melakukan sholat tarawih di rumah.

Lantas adakah perbedaan antara shalat tarawih di rumah dan di masjid?

Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj Evi Muafiah, M.Ag mengatakan secara tuntunan sholat tarawih tidak ada hubungannya dengan lokasi.

Baik shalat tarawih dilakukan di rumah, di masjid ataupun dilakukan secara sendirian.

"Sebenarnya secara tuntunan shalat tarawih tidak ada hubungannya dengan lokasi. Apakah itu dilakukan di Masjid, apakah itu dilakukan berjamaah atau di rumah, ataupun secara sendirian," kata Evi dalam Program Oase di kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat (9/4/2021).

Lebih lanjut Evi mengatakan, shalat tarawih sendiri atau berjamaah, baik di rumah maupun di masjid tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan shalat tarawih.

"Jadi sendiri atau berjamaah, di rumah atau di masjid, itu sebenarnya kemudian tidak berpengaruh terhadap tata cara pelaksanaan shalat tarawih."

"Sebenarnya sama saja, mau melakukan pilih yang 8 rakaat atau mau yang 20 rakaat, kemudian ditambah 3 witir itu sama saja, tidak ada perbedaan," terangnya.

Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat di Zona Merah Ibadah Ramadan di Rumah: Hindari Penularan Wajib

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved