Ramadhan 2021
Perbedaan Shalat Tarawih di Rumah dan di Masjid, Ini Penjelasannya
Jumlah jamaah yang bisa shalat di masjid juga dibatasi, hanya 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
TRIBUN-BALI.COM - Ramadhan 1442 H masih dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Meskipun pemerintah telah memperbolehkan umat muslim untuk melaksanakan sholat di masjid, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
Jumlah jamaah yang bisa shalat di masjid juga dibatasi, hanya 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
Namun hal tersebut hanya berlaku untuk umat muslim yang berada di zona kuning dan hijau.
Sedangkan untuk yang berada di zona merah dan oranye, pemerintah melarang untuk sholat tarawih di masjid.
• KEUTAMAAN Shalat Tarawih Hari Pertama hingga Terakhir Bulan Ramadhan, Pahala Layaknya Mati Syahid
• 5 Potret Shalat Tarawih Malam Pertama Ramadhan 1442 H di Denpasar Bali
Demi mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan shalat tarawih.
Untuk itu bagi muslim yang berada di zona merah dan oranye dianjurkan untuk tetap melakukan sholat tarawih di rumah.
Lantas adakah perbedaan antara shalat tarawih di rumah dan di masjid?
Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj Evi Muafiah, M.Ag mengatakan secara tuntunan sholat tarawih tidak ada hubungannya dengan lokasi.
Baik shalat tarawih dilakukan di rumah, di masjid ataupun dilakukan secara sendirian.
"Sebenarnya secara tuntunan shalat tarawih tidak ada hubungannya dengan lokasi. Apakah itu dilakukan di Masjid, apakah itu dilakukan berjamaah atau di rumah, ataupun secara sendirian," kata Evi dalam Program Oase di kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat (9/4/2021).
Lebih lanjut Evi mengatakan, shalat tarawih sendiri atau berjamaah, baik di rumah maupun di masjid tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan shalat tarawih.
"Jadi sendiri atau berjamaah, di rumah atau di masjid, itu sebenarnya kemudian tidak berpengaruh terhadap tata cara pelaksanaan shalat tarawih."
"Sebenarnya sama saja, mau melakukan pilih yang 8 rakaat atau mau yang 20 rakaat, kemudian ditambah 3 witir itu sama saja, tidak ada perbedaan," terangnya.
Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat di Zona Merah Ibadah Ramadan di Rumah: Hindari Penularan Wajib
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/shalat-tarawih-malam-pertama-ramadhan-1442-h-di-denpasar-bali-1.jpg)