Berita Badung
Terkendala Anggaran, Pemkab Badung Tak Usulkan Pengadaan CPNS 2021
Hanya saja untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Badung hanya menerima Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah kabupaten Badung memastikan tidak mengajukan usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021.
Selain jumlah pegawai yang dianggap mencukupi, anggaran yang dimiliki Badung juga minim, lantaran digunakan untuk covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya saat dikonfirmasi Selasa 13 April 2021 tidak menampik hal tersebut.
Dirinya mengakui tahun ini Badung tidak mengajukan usulan CPNS.
"Prioritas anggaran masih ke penanganan covid-19.
Baca juga: 56 Instansi Pemerintah Pusat dan 538 Pemda Buka Lowongan CPNS 2021, Berikut Jumlah dan Formasinya
Jadi kita tidak mengusulkan pengadaan PNS," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya mengakui tiap tahun Badung biasanya menerima PNS.
Hanya saja untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Badung hanya menerima Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Jadi kita hanya terima P3K, namun itu (P3K-red) juga belum ada jadwalnya sampai sekarang," jelasnya.
Kendati demikian, untuk P3K pun hanya untuk Guru.
Guru yang mendaftar pun akunya, hanya yang sudah masuk data Dapodik.
Sehingga yang baru tamat sekolah keguruan tidak bisa mendaftar untuk mendaftar P3K.
"P3K saja yang untuk guru yang kita terima.
Namun itu sudah langsung ditangani Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)," bebernya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sesuai jumlah PNS di Badung sebanyak 7.553 orang.