Update Kasus Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, Hotman Paris Diadukan ke Peradi
Update Kasus Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, Hotman Paris Diadukan ke Peradi
TRIBUN-BALI.COM - Pengacara kondang Hotma Sitompul mengadukan koleganya Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hotman Paris dianggap telah mengeluarkan kalimat provokasi hingga memojokkan, suami Desiree Tarigan itu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (12/4/2021).
Prahara rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree justru semakin melebar.
Baca juga: Kubu Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Banci Tampil, Jawabannya: Hal Biasa, Saya Tak akan Mundur
Lantas saat ditemui, kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing buka suara perihal aduannya.
Bersama dengan dua rekan, ia resmi memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).
Aduan tersebut merupakan buntut dari ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul.
Di mana sederet ucapan dinilai telah melanggar kode etik sebagai seorang pengacara.
Baca juga: Pengakuan Desiree tentang Malam Pertama dengan Hotma Sitompul, Hotman Paris Nyaris Menangis
"Apa yang kami adukan, adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," kata Partahi Sihombing.
Sebelumnya pihak Hotma Sitompul telah menyampaikan peringatan bagi pengacara 61 tahun itu.
Kala itu dalam konferensi pers mereka, Hotman Paris diingatkan untuk tidak memojokkan kliennya.
Dianggap tidak diindahkan, kuasa hukum suami Desiree pun langsung memasukkan aduan.
Partahi Sihombing menerangkan pihaknya tidak main-main dan tetap memenuhi janji.
"Pada tanggal 31 Maret kami sudah sampaikan peringatan-peringatan kepada Hotman Paris."
"Untuk tidak mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelekkan, mengolok-olok, provokasi dan menjadi konsumsi publik," tuturnya.
Setelah membuat aduan, kini Partahi Sihombing memasrahkan kepada pihak Komisi Pengawas Advokat.
Apakah laporan yang mereka sampaikan memenuhi kriteria dalam pelanggaran kode etik.
Ia mengatakan sebenarnya dalam peraturan telah dijelaskan bahwa dilarang membongkar kesalahan sesama kuasa hukum.
"Biar nanti dewan kehormatan yang menilai mana laporan kami yang dianggap masuk kriteria pelanggaran kode etik."
"Karena di dalam aturan kode etik itu nggak boleh mengekspos kesalahan rekan sejawat dengan rinci," terang Partahi Sihombing.
Hotman Paris Sebut Pernikahan Hotma Sitompul dan Desiree sudah Bermasalah sejak Lama
Rumah tangga pengacara Hotma Sitompul dan Desiree diketahui memang tengah bermasalah.
Hal itu disampaikan dalam video yang diungggah di kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (10/4/2021).
Kondisi ini diketahui setelah ibunda Bams eks Samsons buka suara dan mengaku diusir suami dari rumah.
Sejak saat itu berbagai prahara rumah tangga antara Desiree dan Hotma Sitompul pun mencuat.
Mulai dari aset yang tidak ada atas nama Desiree hingga isu perselingkuhan Hotma Sitompul dengan menantunya.
Kemudian Hotman Paris mengungkapkan soal kemungkinan mereka bersatu kembali.
Ia menjelaskan berdasarkan wawancara dengan kliennya, sudah tidak ada lagi keinginan bersama.
"Saya melihat secara pribadi, kayanya untuk bersatu lagi itu sudah sangat susah," tandas Hotman Paris.
Lanjut, Hotman Paris mengatakan permasalahan dalam rumah tangga sudah ada sejak bertahun-tahun yang lalu.
Bahkan menurut pengakuan Desiree, belakangan sudah tidak satu ranjang dengan Hotma Sitompul.
"Karena ketidakcocokan itu bukan seminggu, sudah dari 8 tahun lalu," bebernya.
Kendati demikian, Hotman Paris berharap agar masalah kliennya dapat segera selesai.
Lantaran apabila ingin berpisah, semua dapat diselesaikan dengan baik dan adil.
Bukan dengan membuka berbagai masalah seperti sekarang ini.
"Jadi yaudahlah, apa sih persoalannya, kalau orang mau pisah intinya kan saling happy. Berunding yang benar dan juga adil itu doang," ujar Hotman Paris.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Hotma Sitompul Adukan Hotman Paris ke Peradi, Dianggap Memojokkan hingga Memprovokasi