Anang-Ashanty Diambil Sampel Darah, Terawan Suntikkan Vaksin Nusantara ke Ical

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menjalani proses penyuntikan vaksin Nusantara

kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Anang-Ashanty Diambil Sampel Darah, Terawan Suntikkan Vaksin Nusantara ke Ical, BPOM Tak Mau Tanggung Jawab 

"Iya, semua pengambilan sampel," kata Jonny.

Selain Anang-Ashanty sebelumnya, sejumlah tokoh juga menjalani proses pengambilan sampel, di antaranya ada mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah anggota DPR.

Di tengah proses tersebut, BPOM secara tegas mengatakan, belum memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II vaksin Nusantara lantaran tim peneliti tak kunjung memberikan revisi terkait temuan.

Anggota Tim Peneliti vaksin Nusantara, Muhammad Karyana mengakui hingga kini pihaknya belum mendapat rekomendasi secara tertulis dari BPOM soal vaksin Nusantara.

Karyana menegaskan pengambilan sampel darah yang dilakukan di RSPAD itu bukan merupakan penelitian ataupun uji klinis fase II.

Ia menyebut kegiatan itu hanya merupakan pelayanan dari rumah sakit bagi warga yang berniat melakukan serangkaian vaksinasi.

"Tidak ada catatan untuk kembali ke uji pre klinis," kata dia.

Sementara Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito enggan berkomentar ketika ditanya soal konsekuensi kesehatan apabila vaksin yang dibuat dari sel dendritik itu terus berlanjut tanpa sesuai standar yang berlaku.

"Saya tidak mau komentari, karena vaksin dendritik atau nama vaksin Nusantara sudah beralih sekarang. Saya sudah tidak mau komentari lagi, sudah beralih," kata Penny melalui konferensi video yang disiarkan Youtube Badan POM RI, Jumat 16 April 2021.

Penny mengatakan, tugas BPOM dalam pemantauan pengembangan Vaksin Nusantara sudah selesai ketika pihaknya memberikan penilaian terhadap uji klinis tahap I dan menyatakan vaksin tersebut tidak memenuhi standar untuk melanjutkan pengembangan.

"Apa yang sekarang terjadi, di luar BPOM. Bukan kami untuk menilai itu. BPOM hanya pendampingan saat uji klinik yang sesuai standar good clinical trial yang berlaku internasional untuk umum," katanya.

Ia kembali menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar terkait tim peneliti vaksin Nusantara yang berkeras melanjutkan uji klinis terhadap manusia, meskipun tidak mendapat izin dan tidak melakukan tahapan preklinik.

"Vaksin Nusantara kami tidak bisa jawab. Sebagaimana hasil penilaian Badan POM terkait fase pertama uji klinik dendritik belum bisa dilanjutkan ke fase II dan ada temuan correction action. Koreksi itu harus ada perbaikan dulu kalau mau maju ke fase kedua," tuturnya.

Penny juga menekankan pentingnya tahapan preklinik dilakukan sebelum uji klinik tahap II pada manusia.

Ia mengatakan, tujuan preklinik dalam pengembangan vaksin untuk memastikan perlindungan bagi relawan yang dilibatkan dalam penyuntikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved