Petani Asal Indramayu Ini Bahagia Dapat Uang Rp 3 Miliar dari Pertamina, Kini Jadi Miliarder Baru
Ia mendadak menjadi miliarder, sesuatu yang sama sekali tak pernah Kusminih bayangkan sebelumnya.
TRIBUN-BALI.COM - Senyum bahagia mengembang di wajah Kusminih, petani asal Indramayu yang dapat uang ganti rugi lahan dari Pertamina sebanyak Rp 3 Miliar.
Kusminih kini berusia 50 tahun, ia kini mendapat uang ganti rugi lahan miliknya dari PT Pertamina.
Hal ini terjadi lantaran lahan miliknya terkena dampak proyek pembangunan Petrochemical Complex Jabar milik PT Pertamina (Persero).
Ia mendadak menjadi miliarder, sesuatu yang sama sekali tak pernah Kusminih bayangkan sebelumnya.
Kusminih menjadi satu dari 531 warga di tiga desa di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Mereka mendapatkan uang ganti rugi karena lahan mereka terkena proyek pembangunan Petrochemical Complex Jabar milik PT Pertamina (Persero).
Selain warga Desa Tegalsembada, tempat Kusminih tinggal, ganti rugi juga diberikan untuk sebagian warga yang tinggal di Desa Sukaurip dan Sukareja.
Jumlahnya bervariasi, tergantung luas lahan yang terkena pembebasan.
Kusminih menerima Rp 3 miliar lebih, dari sekitar 9 ribu meter persegi lahan persawahannya yang terkena pembebasan.
Meski proses ganti rugi proyek ini tak berlangsung mendadak, kata Kusminih, perasaannya campur aduk saat uang ganti rugi itu benar-benar ia terima.
"Maunya sih lebih, tapi segini juga alhamdulillah. Ini juga enggak nyangka banget (bisa benar-benar cair), apalagi ini kan mau Lebaran," ujar Kusminih saat ditemui di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Jumat (16/4/2021).
Kusminih mengaku akan kembali membeli lahan persawahan dari uang ganti rugi yang ia terima itu.
Itu sebabnya, hingga menemukan harga sawah yang cocok untuk dibeli, uang itu rencananya akan ia tabung dulu.
"Harus dibelikan sawah lagi supaya tetap bisa kerja jadi petani," ujar Kusminih.
Tak hanya Kusminih, kegembiraan juga terpancar di wajah Waskinah (71), warga Desa Sukaurip, yang kemarin juga kebagian jadwal mencairkan uang ganti rugi.