THR PNS Segera Cair, Ketahui Perhitungan Besarannya Sesuai Golongan

THR PNS dikabarkan bakal dicairkan lebih cepat dari waktunya, yakni H-10 Lebaran. Adapun besaran THR PNS akan berbeda-beda, sesuai dengan golongannya

hai.grid.id
Ilustrasi Uang. THR PNS dikabarkan bakal dipercepat pencairannya. Selain itu, THR PNS 2021 juga bakal dibayar secara penuh. 

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS

Umumnya, tunjangan PNS paling melekat yakni tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjangan suami atau istri, dan tunjangan makan.

Mengutip Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 per hari untuk golongan I dan II, Rp 37.000 per hari untuk golongan III, dan Rp 41.000 per hari untuk golongan IV.

Sementara tunjungan suami atau istri yakni lima persen dari gaji pokok.

Kemudian tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Besaran tunjangan kinerja (tukin) akan berbeda sesuai jenis jabatan dan instansi tempat bekerja.

Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). (*)

Artikel Terkait CPNS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan Judul: Jadwal Pencairan THR PNS 2021, Berikut Besaran Masing-masing Golongan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved