Kapolda Bali Turun Tangan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Oknum Dosen Desak Made
Kapolda Bali mengaku telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra angkat suara menyikapi kasus ceramah viral yang diduga menista agama Hindu oleh oknum dosen UHAMKA Jakarta, Desak Made Darmawati.
Seperti dibahas dalam audiensi antara Kapolda Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali di Lounge Andalan Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Senin 19 April 2021.
Kapolda Bali menerima rombongan dari PHDI Provinsi Bali guna membahas terkait adanya video dari oknum dosen tersebut yang menimbulkan ketersinggungan umat hindu dan viral di beberapa platform media sosial.
Pada kesempatan itu, Kapolda Bali mengaku telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh.
"Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi hari ini," terang Kapolda Bali.
Irjen Pol Putu Jayan berpesan agar dalam menyikapi kasus ini, masyarakat khususnya umat Hindu untuk tidak mudah terprovokasi tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif.
"Terima kasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. IGN Sudiana mengatakan, bahwa PHDI membuat laporan secara resmi menyampaikan kepada Kapolda Bali agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti.
"PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat," ujarnya.
Adapun turut hadir dalam pertemuan tersebut Waka Polda Bali Brigjen Pol. Drs. Ketut Suardana, Karool Ops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan, Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Dir Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Zainal Abidin.
KMHDI Lapor ke Bareskrim Polri
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) juga akan melaporkan seorang dosen perguruan tinggi swasta di Jakarta, Desak Made Darmawati ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin 19 April 2021
Sebagaimana diketahui, penggalan video ceramah Made mendadak viral karena sempat menceritakan pengalamannya sebagai mualaf.
Dia diketahui sebelumnya menganut agama Hindu.
Dalam kesaksiannya itu, Made dianggap telah melecehkan ajaran agama Hindu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polda-bali-angkat-bicara-terkait-kasus-video-ceramah-desak-made.jpg)