Berita Denpasar

Meski Bertipe D, Polsek Denpasar Utara Telah Miliki Fungsi Lengkap untuk Melayani Masyarakat

Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di wilayah Denpasar, Kapolda Bali meresmikan Polsek Denpasar Utara pada Selasa 20 April 2021.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra saat ditemui seusai peresmian Polsek Denpasar Utara, Selasa 20 April 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di wilayah Denpasar, Kapolda Bali meresmikan Polsek Denpasar Utara pada Selasa 20 April 2021.

Peresmian yang dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra dihadiri Kapolresta Denpasar, Kapolsek Jajaran, Bupati Badung, Walikota Denpasar dan unsur terkait lainnya.

Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra menjelaskan penambahan Polsek Denpasar Utara yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Kapolda Bali secara tegas mengatakan peresmian ini dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat di wilayah Denpasar Utara.

Baca juga: JADWAL Buka Puasa untuk Kota Denpasar dan Sekitarnya, Selasa 19 April 2021, Bacaan Doa Berbuka Puasa

Baca juga: Meski Bertipe D, Polsek Denpasar Utara Sudah Memiliki Fungsi Lengkap Dalam Pelayanan Masyarakat

"Ya kita ketahui Denpasar Utara ini adalah pusat pemerintahan di wilayah Denpasar. Banyak perkantoran-perkantoran, tempat kegiatan, center-center bisnis juga di sini banyak," ujar Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, Selasa 20 April 2021.

Lebih lanjut Kapolda Bali menjelaskan peresmian Polsek Denpasar Utara dilakukan dalam rangka melayani tugas-tugas kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Ini juga menjadi atensi Bapak Kapolri, sehingga peningkatan Polsek yang dulunya menjadi Polisi Sektor menjadi Polsek ini mendapat respon yang positif dari beliau," tambahnya.

Sementara itu, terkait peresmian Polsek Denpasar Utara, Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan pelayanan dan fungsi dari polsek ini seperti pada umumnya.

Polsek Denpasar Utara yang sebelumnya merupakan Sub Sektor Polsek Denpasar Barat beralamat di Jalan Ahmad Yani, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Dikatakan Kapolda Bali saat ditemui seusai kegiatan peresmian Polsek Denpasar Utara (Denut) mengungkapkan tugas pokok dan fungsinya sama seperti Polsek yang lain.

"Sudah pasti pelayanan kepolisian itu meliputi keamanan, pelayanan pengayoman, perlindungan kepada masyarakat dan segala bentuk yang berhubungan dengan tugas-tugas kepolisian tentunya," ujar Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Selasa 20 April 2021.

Lebih lanjut, ia mengatakan Polsek Denut juga sudah memiliki lima fungsi teknis seperti Sabhara, Binmas, Reserse, Intel dan Lalu Lintas.

Dalam penjelasannya, Polsek Denpasar Utara sudah memiliki standar pelayanan yang dibentuk sesuai fungsinya dan tidak seperti Polsek Padang Bai yang tidak melayani fungsi penyidikan.

"Fungsi ya sama karena di Bali hanya satu Polsek yang tidak melayani fungsi penyidikan yaitu Polsek Padang Bai. Polsek Denpasar Utara ini, Polsek yang lengkap dalam arti unsur-unsur yang terkait dengan pelayanan masyarakat 5 fungsi teknis ada disini. 

Ada Sabhara, Binmas, Reserse, Intel, dan pelayanan lalu lintas juga ada di sini. Semuanya dalam rangka memenuhi pelayanan masyarakat," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved