Corona di Bali
Pembukaan Bali untuk Wisatawan Asing Juni atau Juli 2021, Ini Penjelasan Sandiaga Uno
Pembukaan Bali untuk wisatawan asing direncanakan Juni – Juli 2021. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sand
TRIBUN-BALI.COM – Pembukaan Bali untuk wisatawan asing direncanakan Juni – Juli 2021.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Untuk itu berbagai persiapan dilakukan sehingga pembukaan kunjungan turis asing ini tetap sesuai rencana.
Sandiaga Uno tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Program vaksinasi kita baru menambah alokasi vaksin. Sesuai arahan Bapak Presiden, Bali diprioritaskan program vaksinasi karena sangat tinggi ketergantungannya terhadap pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin 19 April 2021.
Menurut Sandi, pembukaan wisatawan asing cara untuk membangkitkan perekonomian dan memulihkan sektor pariwisata khususnya Bali.
"Kalau Covid-19 angkanya naik mustahil kita berbenah," serunya.
Baca juga: Jika Pariwisata Dibuka Juni Mendatang, BTB Prediksi 1,5 Juta Wisatawan Asing Akan Datang ke Bali
Menparekraf mengatakan selain angka Covid-19 yang terkendali dan terus ditekan, peningkatan kepatuhan protokol kesehatan, peningkatan dan penguatan dari testing, tracing and treatment juga perlu dikebut.
Vaksinasi di Bali ditargetkan mencapai angka 2 juta atau lebih di bulan Juli.
Sandiaga menambahkan Pemerintah Provinsi Bali telah menentukan pilot project di tiga kawasan yang ditetapkan sebagai zona hijau, yakni Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, dan ITDC Nusa Dua di Kabupaten Badung.
Penetapan zona tersebut dimaksudkan untuk membentuk zona berpola hidup sehat dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 secara ketat dengan kebijakan vaksinasi menyeluruh terhadap orang yang tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut.
Hal itu sekaligus merupakan prakondisi dari tahapan-tahapan yang nantinya akan ditempuh untuk kembali membuka sektor pariwisata apabila situasi pandemi telah terkendali.
Sandiaga menegaskan, penerapan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Travel Bubble di Bali, Batam, dan Bintan (3B) sedang di tahap finalisasi.
TCA atau travel bubble di 3B akan menjadi pilot project untuk mendatangkan wisatawan mancanegara ke Tanah Air dalam rangka membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sempat terdampak pandemi.
"Daerah yang bergantung dengan wisata ketika rebound sedikit saja ini pertumbuhannya akan positif, Bali ini dua kuartal minus 12 persen. Target 2021 ini Bali bisa mendapat angka positif sepanjang tahun semua bergantung pada sumbangsih wisatawan," tukasnya.
Jelang Bali Dibuka untuk Wisman,Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Pantau Aktivitas di 3 Wilayah
Baca juga: Mau Berkunjung ke Bali, Dispar Beri Syarat Ini Bagi Para Wisatawan
Menjelang pembukaan pintu pariwisata pulau Bali yang lebih lebar, upaya penegakan hukum protokol kesehatan semakin digencarkan oleh Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Polda Bali.
Tak ada kata lelah bagi personel Polda Bali yang terlibat dalam Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19.
Meskipun virus mengancam nyawa, mereka tetap turun ke daerah zona merah menertibkan masyarakat agar mematuhi prokes.
Terlebih pada masa libur akhir pekan seperti sekarang ini, tak ingin kecolongan Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 memantau langsung aktivitas masyarakat di tiga wilayah di Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu 18 April 2021.
Aktifivas masyarakat di wilayah Kuta, Jimbaran dan Ungasan diawasi dan dipantau terutama kepatuhan masyarakat dalam menggunakan memakai masker, sebagai salah satu penerapan prokes.
Begitu menemukan tempat yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19, Tim Pemburu Pelanggar Prokes langsung turun, mengecek dan memastikan masyarakat sudah patuhi prokes.
Jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak sesuai, maka petugas akan menegur secara humanis agar masker yang masih menempel di dagu diperbaiki sehingga menutupi mulut dan hidung.
Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. selaku Karendal Ops Aman Nusa Agung II-2021 mengatakan, Polda Bali bakal terus bergerak menertibkan masyarakat yang daerahnya masih terdapat peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ops Aman Nusa Agung II-2021 dalam rangka penanganan Covid-19 akan berakhir hingga 30 April 2021 ini dan mungkin akan diperpanjang lagi hingga pandemi melandai nanti.
Operasi Aman Nusa adalah operasi kepolisian terpusat, sehingga waktu pelaksanaannya ditentukan oleh Mabes Polri," kata Firman selaku Karendal Ops Aman Nusa Agung II-2021 kepada Tribun Bali.
Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. menjelaskan, apa yang dilakukan Tim Pemburu Pelanggar Prokes adalah untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 menjelang dibukanya pintu pariwisata Bali.
“Jangan sampai wilayah yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau, seperti Ubud, Sanur dan ITDC Nusa Dua mengalami peningkatan jumlah kasus Covid-19.
Ini yang kita antisipasi dengan terus turun ke lapangan mendisiplinkan masyarakat,” tegasnya.
Tidak hanya memberikan imbauan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes juga memberikan edukasi dan membagikan masker jika menemukan masyarakat yang maskernya sudah tidak layak pakai.
Lantas bagaimana jika daerah tersebut terus menerus masuk zona merah, dan apa dampak bagi pariwisata ?
Karo Ops mengungkapkan, rencana dibukanya wisata Bali di tengah masa pandemi tentu sudah dilakukan penilaian berdasarkan atas perkembangan kasus Covid-19, sehingga para wisatawan yang datang ke Bali merasa aman, nyaman dan sehat.
Pemerintah masih terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus Covid-19.
“Bisa saja pemerintah kembali menunda rencana dibukanya wisata Bali, jika ada daerah yang terus menerus kategori zona merah dengan bertambahnya kasus positif Covid-19," kata Firman.
“Jika pariwisata sudah dibuka dan masih ada daerah di Bali yang berstatus zona merah maka tidak akan dikunjungi wisatawan,” terangnya.
Untuk itu, kehadiran Tim Pemburu Pelanggar Prokes diharapkan bisa memberikan efek deterence.
Awalnya daerah itu masuk zona merah, setelah didatangi Tim Pemburu Pelanggar Prokes, status daerah tersebut bisa berubah menjadi zona orange atau hijau.
Output dari kegiatan ini adalah Bali bisa cepat menjadi provinsi dengan status zona hijau.
“Mari patuhi prokes minimal pakai masker agar tidak terpapar Covid-19.
Patuh terhadap prokes adalah untuk menjaga kesehatan diri sendiri. Jangan karena kita lalai, keluarga di rumah yang menuai,” pungkas Kombes Pol. Firman Nainggolan. (*)
Artikel lainnya di Corona di Bali
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan Judul: Menparekraf: Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Kembali Dibuka Juni-Juli 2021
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan Judul: Jelang Pembukaan Pariwisata Bali,Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Pantau Aktivitas di 3 Wilayah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/seusai-menghadiri-acara-sarasehan-akselerasi-pemulihan-ekonomi-nasional-temu-stakeholder.jpg)