Berita Bali

Polda Bali Ungkap Tindak Pidana Narkotika di Depo Pembuangan Sampah Sementara di Serangan Bali

Polairud Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Depo Pembuangan Sampah Sementara

Dok. Humas Polda Bali
Tersangka Larianda diamankan Dit Polairud Polda Bali, Selasa 20 April 2021 - Polda Bali Ungkap Tindak Pidana Narkotika di Depo Pembuangan Sampah Sementara di Serangan Bali 

Jenderal Bintang Dua lulusan Akpol 1989 ini menambahkan, seusai tausiah yang disampaikan oleh Desak membuat banyak kencaman yang hingga kini belum surut di media sosial.

Kapolda mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan memercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

"Bali untuk kita bersama dan apabila ada gejolak tentunya bisa menimbulkan efek memengaruhi pariwisata, terlebih kondisi pariwisata saat ini sedang terpuruk karena pandemi Covid-19," tambahnya.

Sebelumnya, dalam audiensi antara Kapolda Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali di Lounge Andalan Mapolda Bali, Denpasar, Senin 19 April 2021, Kapolda Bali menerima rombongan dari PHDI Provinsi Bali guna membahas terkait adanya video dari oknum dosen tersebut yang menimbulkan ketersinggungan umat Hindu dan viral di beberapa platform media sosial.

Pada kesempatan itu, Kapolda Bali mengaku telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh.

"Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi hari ini," kata Kapolda Bali.

Irjen Pol Putu Jayan berpesan agar dalam menyikapi kasus ini, masyarakat, khususnya umat Hindu, untuk tidak mudah terprovokasi, tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif.

"Terima kasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial," ungkapnya.

Ketua PHDI Bali, Prof Dr IGN Sudiana mengatakan, PHDI membuat laporan secara resmi menyampaikan kepada Kapolda Bali agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti.

"PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah-belah masyarakat," ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs Ketut Suardana MSi, Karool Ops Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan SH MH, Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Dir Intelkam Polda Bali Kombes Pol Zainal Abidin SIK MH. (riz/ian).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved