CARA Mengurus Beasiswa Pendidikan Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Program JKK JKM

Beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang

kontan.co.id
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia. 

Sebagai catatan, formulir dapat diunduh di website resmi BPJamsostek atau diperoleh di kantor cabang terdekat.

Cara klaim yang kedua adalah melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)-RS/Klinik yang bekerjasama dengan BPJamsostek.

Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, pengurus perusahaan dapat langsung membawa peserta ke PLKK terdekat dengan membawa dokumen formulir Kecelakaan Kerja tahap 1 maksimal dalam waktu 2x24 jam beserta fotokopi identitas peserta, Kartu Peserta, kronologis kejadian, dan presensi karyawan.

Sebagai catatan, formulir dapat diunduh di website resmi BPJamsostek atau diperoleh di kantor cabang terdekat.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Badung Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Dua Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dokumen manfaat JKK

Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim JKK yaitu:

Kartu peserta BPJamsostek

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kronologis Kejadian Kecelakaan Kerja

Presensi peserta yang mengalami kecelakaan kerja

Formulir Tahap I (diserahkan ke kantor cabang atau PLKK maksimal 2x24 jam)

Formulir Tahap II

Surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasihat (Formulir 3b KK3),

Kuitansi biaya pengangkutan

Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerjasama Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved