CPNS 2021
Simak Aturan Baru Tes CPNS 2021, Mulai Tahapan Seleksi hingga Pemasangan Kamera di Komputer Ujian
CAT BKN adalah sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi
TRIBUN-BALI.COM - Pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 memiliki perbedaan dengan seleksi di tahun-tahun sebelumnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan ketentuan terbaru terkait prosedur pelaksanaan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
CAT BKN adalah sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Perubahan tes CPNS 2021
Sebelumnya ketentuan itu diatur dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS & PPPK 2021 Segera Dibuka, Berikut Formasi Non Guru yang Dibutuhkan
Ketentuan terbarunya adalah Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN tanggal 29 Maret 2021.
Perubahan prosedur penyelenggaraan seleksi CAT BKN ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kondisi dan kebutuhan.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan perubahan tersebut adalah penambahan spesifikasi teknis berupa kamera dan sistem operasi minimal yang harus tersedia pada komputer yang digunakan peserta.
"Ada kamera di komputer untuk ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)," kata Paryono pada Kompas.com, Sabtu 24 April 2021.
Pada seleksi CPNS sebelumnya peserta ujian SKD tidak diawasi dengan kamera.
Tahap seleksi CAT
Prosedur seleksi CAT BKN lewat Peraturan BKN 2/2021 mencakup tahapan:
-Persiapan seleksi
-Pelaksanaan seleksi
-Pelaporan seleksi.