Munarman Ditangkap

Munarman Sempat Minta Pakai Alas Kaki Saat Ditangkap Densus 88 di Kediamannya

Dalam rekaman video yang beredar di kalangan awak media, Munarman terlihat memakai gamis berwarna putih dan sarung.

Editor: DionDBPutra
TRIBUNNEWS.COM/IGMAN IBRAHIM
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sempat minta mengenakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan Selasa 27 April 2021.

Dalam rekaman video yang beredar di kalangan awak media, Munarman terlihat memakai gamis berwarna putih dan sarung.

Kedua tangannya diborgol petugas. Penangkapan Munarman disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Baca juga: BREAKING NEWS: Munarman Ditangkap Karena Diduga Terlibat Kelompok JAD Yang Terafiliasi dengan ISIS

Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.

Dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, tim Densus 88 tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta untuk memakai alas kaki atau sandal.

Namun, petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan. "Saya pakai sandal, saya pakai sandal (dulu)," katanya.

Diberitakan Tribun Bali sebelumnya, pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekira pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 27 April 2021.

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved