Munarman Ditangkap
Tim Gegana Langsung Geledah Bekas Markas FPI Pascapenangkapan Munarman
Pantauan Tribunnews di lokasi sekira pukul 18.52 WIB, Jalan Petamburan III yang menjadi lokasi markas FPI saat itu, dijaga ketat aparat keamanan.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tim Gegana dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri langsung menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa sore 27 April 2021.
Penggeledahan itu dilakukan pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pantauan Tribunnews di lokasi sekira pukul 18.52 WIB, Jalan Petamburan III yang menjadi lokasi markas FPI saat itu, dijaga ketat aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri.
Tim Gegana melakukan pemeriksaan pada sebuah rumah yang dominan berwarna putih.
Baca juga: Munarman Ditangkap Terkait ISIS, Saat Digelandang Teriak Minta Pakai Sendal
Baca juga: BREAKING NEWS: Munarman Ditangkap Karena Diduga Terlibat Kelompok JAD Yang Terafiliasi dengan ISIS
Bangunan yang diduga bekas markas FPI itu sudah terpasang garis polisi sejak sore tadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya bersama kesatuan TNI tengah menggeledah bangunan bekas markas FPI di Jalan Petamburan III.
Menurut Hengki, penangkapan tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.
"Kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau back-up personel densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," katanya kepada awak media di lokasi.
Untuk melakukan penggeladahan, kata Hengki, pihaknya menerjunkan 60 personel gabungan.
"Kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," ujarnya.
Diberitakan Tribun Bali sebelumnya, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekira pukul 15.00 WIB.