Sosok Dan Profil Munarman, Mantan Sekum FPI Dan Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88

Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968 sehingga kini, ia berumur 52 tahun.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / I Nyoman Mahayasa
Jubir FPI, Munarman usai diperiksa di Mapolda Bali 

TRIBUN-BALI.COM - Penangkapan Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman oleh Tim Densus 88 Antiteror dilakukan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Penangkapan Munarman  oleh tim Densus 88 dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Menurut Argo, Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.

"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa 27 April 2021. 

Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Juga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Lantas, siapa Munarman?

Munarman adalah seorang pengacara sekaligus aktivis di sejumlah organisasi.

Ia pernah menjabat sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2007.

Munarman juga pernah menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir dalam kasus Bom Bali.

Inilah profil Munarman, pengacara sekaligus anak buah Rizieq Shihab yang ditangkap Densus 88, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Biodata Munarman

Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968 sehingga kini, ia berumur 52 tahun.

Dikutip dari wikipedia.org, Munarman adalah anak ke enam dari 11 bersaudara dari pasangan seorang pensiunan guru sekolah RA, Hamid Munarman dan Nurjanah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved