Kisah Darso dan Keluarga yang Nekat Mudik ke Banyumas Naik Bajaj

Hal menarik dilakukan Darso (50) bersama keluarga yang pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: DionDBPutra
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Polantas menghentikan bajaj biru yang mengangkut Darso dan keluarga saat melintas di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis 29 April 2021. Darso mudik ke kampung halaman, Banyumas, Jawa Tengah, sebelum masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah tidak menyurutkan niat pemudik tetap pulang ke kampung halaman.

Mereka pun memilih mudik Lebaran lebih awal sebelum tanggal 6-17 Mei 2021.

Warga mudik Lebaran itu terpantau melintas di jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mereka diperiksa oleh jajaran Polres Metro Bekasi. Para pemudik itu dicek kelengkapan surat hasil swab antigen.

Baca juga: Survei: Warga Ingin Mudik Bertemu Keluarga karena Jenuh Hadapi Pandemi Covid-19

Baca juga: Penumpang di Terminal Mengwi Meningkat Drastis, Diduga Banyak Masyarakat Curi Start Mudik

Jika tidak memiliki surat keterangan hasil swab antigen, mereka wajib menjalani swab antigen yang telah disediakan di lokasi posko pengamanan secara gratis.

Hal menarik dilakukan Darso (50) bersama keluarga yang pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Darso bersama tiga orang keluarganya mudik menggunakan bajaj berwarna biru. Tampak barang bawaan memenuhi area dalam dan atap bajaj.

Laju kendaraan roda tiga itu mendadak berhenti saat melintasi Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mereka dihentikan aparat Kepolisian Polres Metro Bekasi bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bekasi yang tengah melakukan operasi pengetatan larangan mudik.

Petugas menghampiri dan menanyakan kelengkapan surat hasil swab antigen.

Mereka tidak memilikinya, sehingga diminta turun untuk menuju posko melakukan swab antigen gratis.

"Enggak punya pak, ya udah enggak apa-apa kita tes semua," ujar petugas.

Darso sekeluarga menjalani swab antigen. Mereka tampak tegang saat hidung dicolek oleh petugas kesehatan.

Selesai itu, mereka diminta menunggu hasilnya. Setelah sekira 15 menit hasil tes n keluar dan mereka dinyatakan non reaktif.

Mereka dipersilakan melanjutkan perjalanannya. Diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan isolasi mandiri selama lima hari ketika sampai di kampung halaman.

Kepada awak media, Darso menuturkan, pihaknya sudah mengetahui mengenai aturan larangan mudik. Oleh karena itu, dia sekeluarga melakukan perjalanan mudik lebih awal.

"Ya saya tahu larangan mudik, tapi kan kalau sebelum tanggal 6-17 Mei itu masih boleh. Makanya pergi sekarang," kata Darso.

Darso mengaku tak khawatir kedatangannya ke kampung halaman akan menyebarkan virus corona.

Pasalnya, selama perjalanan dan di kampung halamannya akan terus menerapkan protokol kesehatan.

"Insya Allah enggak, sehat kita semua. Tadi buktinya sudah dites hasilnya negatif kan. Kita kan pakai masker selalu dan cuci tangan," ucapnya.

Darso bersama keluarga akan berada di kampung halamannya cukup lama. Mereka akan kembali setelah masa laranga mudik berakhir.

"Pulangnya nanti kalau sudah enggak ada aturannya, kemungkinannya di atas tanggal 17 Mei," ucap Darso.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya gencar melakukan pengetatan sebelum diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Pengetatan dilakukan dengan cara pemeriksaan kesehatan bagi pemudik yang hendak ke kampung halaman.

"Kita sebenarnya mengimbau agar jangan melakukan mudik, jika tetap memaksakan mudik kami arahkan untuk menjalani swab antigen. Kalau hasilnya reaktif, kami pulangkan untuk melakukan pengecekan serta perawatan lebih lanjut,"kata Hendra.

Hendra mengatakan, selama operasi pengetatan sebelum peniadaan mudik 6-17 Mei 2021, pihaknya telah melakukan swab antigen terhadap lebih dari 500 pemudik.

Dari jumlah itu, sebanyak dua pemudik dinyatakan reaktif sehingga diminta untuk kembali pulang ke rumah.

"Kami terus melakukan pengetatan, jangan sampai mereka yang memaksa mudik lebih awal dalam keadaan sakit. Kita tes kesehatannya dan imbau terus mematuhi prokes," ucapnya.

Akan tetapi, kata Hendra, pada 6-17 Mei 2021 semua akses keluar wilayah Kabupaten Bekasi akan ditutup. Tidak boleh ada yang melintasinya, kecuali sejumlah hal yang dikecualikan.

"Mulai dari 6-17 Mei dan kita lakukan penyekatan total di tanggal tersebut," kata Hendra Gunawan.(Tribun Network/zam/wly)

Berita lainnya terkait larangan mudik 2021

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved