Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sosok dan Profil Ki Hadjar Dewantara, Sejarah Hari Pendidikan Nasional dan Ucapan Hardiknas 2021

Hardiknas adalah hari yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia setiap 2 Mei, untuk memperingati kelahiran dan menghormati jasa Ki Hadjar Dewantara

Editor: Kambali
kompas.com
bapak Pendidikan Ki Hadjar Dewantara 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Simak sejarah dan peran Ki Hadjar Dewantara dalam Hari Pendidikan Nasional di artikel ini.

Sejarah Hari Pendidikan Nasional tak lepas dari sosok dan perjuangan Ki Hadjar Dewantara.

Beliau adalah pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia di era kolonialisme.

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) adalah hari yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia setiap 2 Mei, untuk memperingati kelahiran dan menghormati jasa Ki Hadjar Dewantara.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2021 dan Logo Hardiknas 2021

Melansir Kompas.com, 2 Mei 2020, pria kelahiran Pakualaman, Yogyakarta, 2 Mei 1889, ini dikenal sebagai pencetus Taman Siswa.

Kutipannya yang terkenal, yakni "Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani".

Artinya, di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik; di tengah atau diantara murid, guru harus menciptakan ide dan prakarsa; di belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan serta arahan.

Nama asli Ki Hadjar Dewantara adalah Raden Mas Soewardi Soerjaningrat.

Melansir laman Kemdikbud, Ki Hajar Dewantara melahirkan sistem pendidikan nasional bagi kaum pribumi dengan nama Taman Siswa.

Perguruan Taman Siswa berdiri pada tanggal 3 Juli tahun 1922 di Yogyakarta.

Taman Siswa ini mengajarkan kepada pribumi tentang pendidikan untuk semua yang merupakan realisasi gagasan dia bersama-sama dengan temannya di Yogyakarta.

Sekarang Taman Siswa mempunyai 129 sekolah cabang di berbagai kota di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kadek Agung: Sepak Bola dan Pendidikan Sama Pentingnya

Ki Hajar Dewantara merupakan Mentri Pengajaran pertama Kabinet Presiden Soekarno yang kemudian menjadi Kementrian Pendidikan dan Pengajaran dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Ki Hajar Dewantara juga merupakan Pahlawan Nasional ke-2 yang ditetapkan Presiden pada tanggal 28 November 1959 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959.

Dengan Keppres itu dia juga ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved