Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kasus Sate Beracun

Nani Cuma Berniat Bikin Mencret, Pesan Sodium Sianida yang Diterima Malah Kalium Sianida

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, NA hanya berniat memberi pelajaran terhadap Tomy yang disebut sudah menyakiti hatinya.

Editor: DionDBPutra
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka pengiriman sate beracun, NA, di Mapolres Bantul Senin 3 Mei 2021. 

"Pengakuan mbak NA seperti itu, tapi harus dibuktikan lagi. Saat ini hpnya mati. Ya kemungkinan bisa (tambahan tersangka), kami belum bisa pastikan," ujarnya.

Sementara Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan, Nani sempat mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.

"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran),"sambungnya.

Rudy mengatakan, Nani dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Pasalnya, racun jenis padat dipesan Nani jauh sebelum peristiwa ini terjadi.

"Dapat kita simpulkan peristiwa ini sudah dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena waktu pemesanan KCN ini," papar Burkan.

"Saat ini tersangka kami tahan di Polres Bantul," ujarnya.(tribun jogja/hda/maw)

Berita lain terkait kasus sate beracun

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved