Kasus Sate Beracun
Nani Cuma Berniat Bikin Mencret, Pesan Sodium Sianida yang Diterima Malah Kalium Sianida
Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, NA hanya berniat memberi pelajaran terhadap Tomy yang disebut sudah menyakiti hatinya.
"Pengakuan mbak NA seperti itu, tapi harus dibuktikan lagi. Saat ini hpnya mati. Ya kemungkinan bisa (tambahan tersangka), kami belum bisa pastikan," ujarnya.
Sementara Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan, Nani sempat mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran),"sambungnya.
Rudy mengatakan, Nani dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Pasalnya, racun jenis padat dipesan Nani jauh sebelum peristiwa ini terjadi.
"Dapat kita simpulkan peristiwa ini sudah dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena waktu pemesanan KCN ini," papar Burkan.
"Saat ini tersangka kami tahan di Polres Bantul," ujarnya.(tribun jogja/hda/maw)
Berita lain terkait kasus sate beracun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/cewek-sate-kcn.jpg)